Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL.
SIGNAL adalah layanan samsat digital nasional berbasis aplikasi agar pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih ringkas dan cepat.
Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat, cukup unduh dan membuat akun aplikasi SIGNAL Samsat Digital di HP.
Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital?
Berdasarkan Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar pajak motor secara online.
1. Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL
Langkah pertama adalah mengunduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda. Aplikasi tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS
2 Registrasi Akun
- Buka aplikasi SIGNAL dan pilih opsi "Daftar di sini" untuk registrasi
- Masukkan data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon
- Unggah foto e-KTP Anda
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di aplikasi
- Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS untuk mengaktifkan akun
- Jika registrasi berhasil. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan
3. Lengkapi data kendaraan STNK
Setelah registrasi berhasil, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan milik Anda. Daftar kendaraan milik sendiri:
- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
- Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
- Centang pernyataan kebenaran data, klik "Lanjut"
Setelah kendaraan berhasil didaftarkan. Anda juga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan atau kendaraan orang lain, termasuk untuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu KK.
4. Bayar pajak STNK online
- Pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan atau pembayaran pajak
- Klik "Lanjut"
- Informasi total biaya pembayaran pajak kendaraaan bermotor akan muncul
- Jika menghendaki dokumen dikirim melalui pos, maka silahkan geser tombol "kirim dokumen TBPKP"
- Masukan alamat pengiriman secara lengkap
- Kemudian, total biaya akan muncul pada layar ponsel Anda, klik "Lanjut"
- Lalu pilih cara pembayaran
- Akan muncul kode pembayaran di situ, Anda bisa pilih metode pembayaran
- Kemudian, akan muncul kode bayar nominal pajak dan cara bayar
- Lakukan sesuai instruksi.
Demikian cara membayar pajak STNK online menggunakan aplikasi Signal. Selamat mencoba!
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini: