Semarang -
Pemilik usaha karaoke Mansion, Bambang Raya, jadi tersangka baru dalam kasus layanan striptis. Bambang Raya disebut merupakan orang cukup terkenal di Semarang.
"Iya, ada tersangka baru pemilik Mansion," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (5/6/2025).
Artanto pun mengungkapkan bahwa pemilik Karaoke Mansion yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, itu adalah Bambang Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemilik Karaoke Mansion adalah Bambang Raya?) Iya, betul," ungkap Artanto.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio. Dia menyebutkan BR merupakan orang yang dikenal luas masyarakat.
"Tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," kata Dwi saat dihubungi awak media.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Polda Jateng Gerebek Tempat Karaoke Diduga Sediakan Tari Striptis':
Saksikan Live DetikSore:
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini