Bongkar Deepfake Catut Prabowo, Bareskrim Komitmen Kawal Marwah Pemerintahan

2 weeks ago 13

Jakarta -

Bareskrim Polri terus melakukan patroli siber usai membongkar kasus penipuan berupa video dengan teknologi manipulasi gambar atau deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri melakukan patroli siber bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencegah kasus terulang.

"Dirtipidsiber Bareskrim Polri bersama dengan Komdigi untuk melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake. Hal ini sebagai komitmen kami untuk mengawal program pemerintah dan menjaga marwah pemerintahan yang ada," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Bareskrim Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Sebagai upaya pencegahan modus serupa, Dittipidsiber dan Komdigi terus melakukan patroli untuk menyampaikan informasi terkait deepfake.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menyampaikan informasi-informasi apabila itu didapat oleh kami di patroli siber Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait dengan adanya deepfake ini," kata Brigjen Himawan.

Himawan menyampaikan kerja sama dengan Komdigi juga akan dilakukan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebenaran sebuah video yang viral, apakah video yang beredar hoaks atau tidak. Dia menyebut hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap masifnya penipuan dengan manipulasi video dengan kecerdasan buatan (AI).

"Sehingga akan dilakukan viralisasi terkait dengan pembelajaran bahwa ini adalah hoaks dan ini adalah yang benar yang mana. Nah ini kami koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mencegah supaya tidak berkelanjutan korbannya," terang Himawan.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap tersangka inisial AMA (29) yang diamankan oleh pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan publik figur.

Tersangka telah melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu dengan sindikat yang kini sedang diburu, inisial FA.

"Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut," ujarnya.

Adapun modus tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake menggunakan foto dan suara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya, yang terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dalam video yang diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor whatsapp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan, dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," ujarnya.

Korban juga diminta untuk mentransfer uang biaya administrasi kepada tersangka dan dijanjikan pencairan dana oleh tersangka.

"Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," katanya.

(yld/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |