Jakarta -
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar audiensi bersama Kantor Staf Presiden (KSP). Pertemuan ini membahas agenda strategis pengelolaan batas dan percepatan transformasi kawasan perbatasan negara.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Rabu (9/9).
Nurdin memaparkan sejumlah arah strategis pengelolaan batas wilayah negara yang menjadi prioritas. Cakupan tersebut meliputi penetapan dan penegasan batas, penguatan keamanan, pengelolaan lintas negara, hingga pembangunan kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengelolaan batas wilayah negara diarahkan untuk mewujudkan penetapan dan penegasan batas wilayah negara serta memastikan pengelolaan batas yang aman dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2026).
Pada aspek penetapan dan penegasan batas wilayah negara, BNPP terus mengejar penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) RI-Malaysia. Upaya serupa juga dikebut untuk penyelesaian segmen perbatasan RI-Timor Leste hingga penegasan batas maritim RI-Papua Nugini.
Nurdin juga menjelaskan penguatan sistem pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan melalui pembangunan pilar batas negara, Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), pos pengamanan perbatasan, Pos TNI Angkatan Laut, serta Markas Komando Kepolisian Sektor (Mako Polsek) dan Kepolisian Subsektor (Polsubsektor).
Terkait Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pengembangannya diarahkan menjadi penggerak sosial ekonomi masyarakat sekitar. Nurdin menyebut pengelolaan lintas batas tidak sekadar bertumpu pada pembangunan fisik gedung PLBN.
"Pengelolaan lintas batas tidak hanya berkaitan dengan pembangunan PLBN, tetapi juga peningkatan sistem pelayanan orang dan barang, pemetaan serta identifikasi jalur tidak resmi, dan penguatan koordinasi antarinstansi serta masyarakat dalam penanganannya," kata Nurdin.
Diketahui, dalam audiensi ini turut dibahas percepatan penanganan dampak penegasan batas wilayah negara di Pulau Sebatik. Berdasarkan kesepakatan garis batas baru, terdapat wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya berada di sisi Malaysia dan kini menjadi bagian dari Indonesia.
Sebaliknya, wilayah seluas 4,9 hektare yang sebelumnya merupakan bagian dari Indonesia kini menjadi bagian dari Malaysia.
Sementara itu, Staf Khusus KSP Hera Nugrahayu menyoroti pentingnya kolaborasi intensif antarlembaga untuk menyukseskan program tersebut. Kerja sama teknis yang lebih solid dinantikan agar garis perbatasan semakin maju.
"Harapannya ke depan kita bisa saling berkolaborasi melalui audiensi ini untuk mempercepat transformasi kawasan perbatasan sebagai beranda Indonesia," pungkas Hera.
Hera menilai seluruh program BNPP RI saat ini telah memiliki landasan dan desain perencanaan yang sangat jelas. Meski demikian, penguatan tata kelola birokrasi tetap diperlukan demi mempercepat pencapaian target di lapangan.
Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat memastikan kawasan perbatasan terus berkembang dengan baik. Masyarakat yang tinggal di beranda terdepan Indonesia harus bisa merasakan manfaat nyata dari kehadiran negara.
(akd/ega)


















































