Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) alias BJB mengumumkan telah menetapkan Direktur Operasional dan Teknologi Informasi BJB, Ayi Subarna sebagai pelaksana tugas direktur utama per 15 November 2025. Keputusan itu menyusul wafatnya Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin pada 14 November 1025 lalu.
Ayi bertindak selaku Direktur Pengganti Direktur Utama BJB untuk jangka waktu enam bulan atau sampai efektifnya Direktur Utama definitif berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 tanggal 15 November 2025 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Nomenklatur jabatan Ayi tetap mengacu kepada Keputusan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 43 tanggal 16 April 2025.
"Adapun Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi mengenai hal tersebut melalui form E019 pada situs web www.idxnet.co.id dengan laporan informasi atau fakta material sebagaimana terlampir pada surat ini," kata Ayi dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (17/11/2025).
Seperti dibertakan sebelumnya, Yusuf Saadudin menghembuskan napas terakhirnya di usia 52 tahun pada Jumat, (14/11/2025) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia wafat di Rumah Sakit Mayapada Bandung pukul 00.30 WIB.
Ia baru diangkat menjadi direktur utama BPD pentolan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 April 2025 lalu. Sebelumnya, Yusuf ditunjuk menjadi plt. direktur utama BJB pada 11 Maret 2025, menggantikan Yuddy Renaldi yang mengundurkan diri.
Sementara itu, Ayi Subarna merupakan Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung pada Tahun 1975, meraih gelar Sarjana di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE INABA Bandung pada tahun 2008.
Mengutip situs resmi BJB, jabatan lain yang pernah atau sedang dipegang antara lain Pj. Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB, (2024-2025), Pemimpin Kantor Cabang Soreang BJB, (2023 - 2024), Pemimpin Kantor Cabang Cimahi BJB (2021 - 2023).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu & Helmy Yahya Sebagai Komisaris


















































