Bicara Dampak Reformasi Birokrasi, Wamendagri: Harus Dirasakan Masyarakat

2 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak nyata terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat. Karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh hanya berhenti pada urusan administrasi.

"Bukan hanya patuh administrasi tetapi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat ya sebagai outcome. Karena ujung-ujungnya kesejahteraan masyarakat adalah menjadi goal kita, tujuan kita," ujar Wiyagus dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Hal tersebut ia katakan saat menjadi pembicara pada acara Reformasi Birokrasi Berdampak di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut mengusung tema 'Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja yang Mengubah Kehidupan Rakyat'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan reformasi birokrasi di daerah harus sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, baik untuk lima tahun ke depan maupun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang berdampak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Tentunya reformasi birokrasi ini tujuannya tidak ada lain adalah untuk menciptakan pemerintahan yang berdampak, sebuah sistem yang hadir saat rakyat membutuhkan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam menjalankan reformasi birokrasi. Salah satunya ditunjukkan dengan keberanian membuka tata kelola pemerintahan secara transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Kalau seorang pemimpin berani membuka secara keseluruhan, khususnya masalah pengelolaan anggaran, karena Bapak Presiden juga sering menyampaikan bahwa yakinkan pengelolaan anggaran ini sepeser pun benar-benar untuk kepentingan rakyat. Jadi tidak boleh di luar itu," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang yang dinilai tinggi. Selain itu, angka inflasi di daerah tersebut juga masih terkendali dengan baik. Ia meminta agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain.

"Tadi angka-angkanya jelas semua, realisasi pendapatan sudah di atas target nasional, kemudian juga realisasi belanja juga sudah di atas target nasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa arah reformasi birokrasi berkaitan langsung dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi guna pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan reformasi birokrasi berbasis digital yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan tersebut, interaksi langsung antara pejabat publik dan masyarakat dapat dikurangi sehingga mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Tidak ada kesempatan untuk berinteraksi antara kita sebagai pejabat publik dengan masyarakat ya, khususnya pelayanan publik yang berkonsekuensi dengan masalah budget," jelasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam forum tersebut Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir; Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang, serta pejabat terkait lainnya.

Simak juga Video 'Mahfud Md Terima Aspirasi dari Bali Terkait Reformasi Polri':

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |