Jakarta -
Operasi pencarian 8 Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 30 yang terbakar di perairan Provinsi Lampung resmi dihentikan. Penghentian operasi pencarian ini sesuai SOP yang dilakukan selama 7 hari.
Kepala Basarnas Lampung Deden Ridwansah menyampaikan permintaan maaf dan ucapan belasungkawa untuk korban yang hingga kini belum ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan dukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang dialami oleh KM Maulana 30 yang terbakar di Perairan Belimbing, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung," katanya dilansir detikSumbagsel, Sabtu (27/12/2025).
Deden menuturkan tim juga telah melakukan penyisiran sepanjang pesisir Tampang hingga wilayah Way Bangik dan Teluk Kiluan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan 8 ABK KM Maulana 30 yang masih dalam status dalam pencarian.
Untuk diketahui, peristiwa terbakarnya KM Maulana 30 ini terjadi pada Sabtu (20/12) pagi pukul 08.00 WIB di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Dalam proses penyelamatan, total ada 25 ABK yang berhasil dievakuasi sementara 8 lainnya dinyatakan hilang.
Berikut daftar 8 ABK korban KM Maulana terbakar yang hingga kini belum ditemukan:
1. M. Rifky Isna, 22 tahun, Pekalongan
2. Fattahillah, 30 tahun, Pekalongan
3. Syaiful Parno Majid, 46 tahun, Pekalongan
4. M. Yusron Muttaqo, 33 tahun, Pekalongan
5. Rasmat, 46 tahun, Pekalongan
6. Agus Ramadlon, 47 tahun, Pekalongan
7. Mujahidn, 39 tahun, Pekalongan
8. Syahrudin Dirwanto, 22 tahun, Depok
Baca berita selengkapnya di sini.
(fca/dhn)

















































