Bali Larang Minuman Botol Plastik, Pengusaha Buru-buru Mau Lakukan Ini

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan baru dari Pemerintah Provinsi Bali bikin geger dunia usaha, khususnya pelaku industri makanan dan minuman. Aturan terbaru yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, belum lama ini melarang penjualan dan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter di seluruh wilayah Bali.

Bukan hanya Bali, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bakal juga melarang penggunaan air minum kemasan botol dan gelas berbahan plastik di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Edi Endi hanya mengizinkan pemakaian tumbler dan galon.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman pun angkat bicara soal kebijakan ini. Dia menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah komunikasi langsung dengan Gubernur Bali.

"Kami sedang mempersiapkan diri untuk audiensi dengan Pak Gubernur dan kami sudah komunikasi dengan stafnya dan diharapkan mungkin secepatnya akan membahas itu," kata Adhi saat ditemui usai acara Halal bi Halal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Adhi menyatakan, pelaku usaha sejatinya mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat plastik. Namun, ia menilai larangan ini kurang tepat jika tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang masih mengandalkan kemasan kecil untuk kepraktisan.

"Kayak susu, kemasan di bawah 1 liter kan masih ada banyak konsumen yang butuh, terus itu nanti kalau nggak habis masa mau food waste. Lagian juga sampah di Bali itu bukan seolah-olah semuanya dari sana kan, ada dari laut yang datang menepi. Makanya kita perlu komunikasi dengan pak Gubernur," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih. Dalam SE tersebut, salah satu poin utamanya adalah pelarangan produksi, distribusi, dan penyediaan air minum kemasan plastik sekali pakai di bawah 1 liter. Pemprov Bali menargetkan pulau itu terbebas dari jenis sampah tersebut pada tahun 2026 mendatang.

Used plastic bottles are seen at a waste collection point in Tokyo, Japan November 21, 2018.   REUTERS/Toru HanaiFoto: Botol plastik bekas terlihat di tempat pengumpulan sampah di Tokyo, Jepang, 21 November 2018. REUTERS / Toru Hanai
Used plastic bottles are seen at a waste collection point in Tokyo, Japan November 21, 2018. REUTERS/Toru Hanai

Koster mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi volume limbah plastik yang kini mencapai sekitar 17% dari total sampah harian sebanyak 3.500 ton. Ia menekankan pendekatan refill sebagai solusi utama agar masyarakat beralih dari kemasan sekali pakai.

"Seluruh proses, baik itu produksi, distributor, termasuk menjualbelikan produk air minum kemasan di bawah 1 liter karena konsep kita adalah refill," kata Koster dikutip dari CNA, Sabtu (12/4/2025).

Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali kini nyaris penuh, sehingga langkah pengurangan sampah plastik dinilai bisa mendorong pelaku usaha agar lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan. Ia berharap seluruh pihak bisa berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik.

Dia juga meminta para produsen air minum untuk mulai berinovasi dalam hal pengemasan. Ia mencontohkan penggunaan botol kaca seperti yang telah diterapkan sejumlah produsen lokal di Karangasem dan Balian.

"Silakan terus berproduksi, tetapi jangan sampai merusak lingkungan. Gantilah plastik dengan kemasan seperti botol kaca. Itu jauh lebih baik," ujar Koster.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi juga bakal melarang penggunaan air minum kemasan botol dan gelas berbahan plastik di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mengutip detik.com, Edi Endi hanya mengizinkan pemakaian tumbler dan galon.

"Sebentar lagi kami akan terapkan bahwa di kapal-kapal, restoran, hotel, warung-warung, kantor-kantor, tidak diizinkan lagi untuk menggunakan air minum kemasan botol atau dalam bentuk gelas. Yang ada itu hanya botol seperti yang ada di meja depan itu (tumbler, dengan galon," tegas Edi Endi dalam kegiatan aktivasi Gerakan Wisata Bersih yang digelar Kementerian Pariwisata di Marina Waterfront Labuan Bajo, Sabtu (12/4/2025).


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Catat! Bandara I Gusti Ngurah Rai Tutup Saat Nyepi

Next Article Luhut Sebut Banyak Perusahaan Dapat Izin Tapi Melanggar Aturan di Bali

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |