Baleg DPR Sebut Pemerintah Setuju Wacana Kampus Bisa Kelola Tambang

5 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut pemerintah menyetujui usulan wacana pemberian izin kampus atau perguruan tinggi bisa mengelola tambang. Doli mengatakan pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) untuk membahas revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Setuju. Kami udah baca surpresnya, sudah dikirim ke DPR. Kemarin kami sudah lihat sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin," kata Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

Doli mengatakan DPR dan pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas revisi UU Minerba pada Selasa (11/2). Nantinya, kata Doli, Baleg akan membahas revisi tersebut dengan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, mungkin Selasa sudah mulai kami bahas, sudah mulai kerja tingkat I sama wakil pemerintah, wakil pemerintahnya kan ada tiga, ya Menteri ESDM, Mensesneg, dan Menteri Hukum," ujarnya.

Menurutnya, perguruan tinggi bisa mengelola tambang agar kampus mendapatkan sumber pendanaan. Dia berharap dengan usulan itu, kampus memiliki dana abadi seperti perguruan tinggi dunia.

"Nah, ini adalah cara negara, cara pemerintah untuk memberikan support yang lebih kuat kepada perguruan-perguruan tinggi untuk bisa punya kemampuan pengelolaan keuangan yang baik," ungkapnya.

Baleg DPR Setuju Revisi UU Minerba

Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.

Rapat digelar di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Mulanya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Minerba. Fraksi PDIP mengatakan persetujuan dengan beberapa catatan.

PDIP meminta pembahasan selanjutnya dari RUU ini untuk melibatkan masyarakat. Ia berharap kewenangan yang diberikan kepada pihak terkait tidak disalahgunakan.

Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat juga menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif DPR RI. Kendati demikian, mayoritas dari fraksi memberikan catatan dalam keputusannya.

"Pemberian WIUP mineral logam dan batu bara yang dapat diberikan kepada perguruan tinggi mengenai WIUP mineral logam dan batu bara dengan cara prioritas masih membutuhkan kajian dan pendalaman," kata anggota Baleg Fraksi NasDem, Arif Rahman, dalam rapat.

Hal senada disampaikan oleh Fraksi PKS. PKS meminta kewenangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM untuk mengelola tambang perlu pendalaman lebih matang.

Bob Hasan kemudian meminta persetujuan kepada anggota Baleg terkait RUU Minerba. Anggota serentak menyetujui RUU itu dibawa ke tahap selanjutnya, yakni paripurna sebagai usul inisiatif DPR RI.

(amw/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |