Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu pekan depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Total nilai aset kali ini mencapai Rp122,28 miliar.
Untuk mengetahui daftar barang yang dilelang, syarat dan ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang, simak penjelasan berikut.
Daftar Barang yang Dilelang KPK
Dalam lelang kali ini, KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya. Seluruh barang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Katalog lelang juga tersedia secara daring melalui:
Syarat dan Ketentuan Lelang
Lelang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 11 Juni 2025
- Hari/Tanggal: Kamis, 12 Juni 2025 (Barang Tidak Bergerak)
- Waktu Penawaran: Pukul 10.00 WIB (waktu server Aplikasi Lelang)
Tempat lelang barang bergerak:
- KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta
Tempat lelang barang tidak bergerak:
- KPKNL Jakarta III
- KPKNL Bandung
- KPKNL Bogor
- KPKNL Yogyakarta
- KPKNL Palembang
- KPKNL Pekanbaru
- KPKNL Dumai
- KPKNL Tangerang I
- KPKNL Surabaya
- KPKNL Purwokerto
- KPKNL Bekasi
- KPKNL Banda Aceh
- KPKNL Pekalongan
Cara Mengikuti Lelang Barang Rampasan KPK
Berikut langkah-langkah untuk mengikuti lelang:
- Registrasi Akun
Buat akun di situs lelang.go.id. - Pilih Barang Lelang
Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati. - Setor Uang Jaminan
Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang. - Ikuti Lelang Daring
Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut. - Pembayaran & Pengambilan Barang
Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.
(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini