Jakarta -
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunjukkan gambar viral Pulau Piaynemo Raja Ampat yang beredar di media sosial adalah hoax.
Awalnya, Bahlil mengatakan bahwa dalam gambar viral tersebut Piaynemo dinarasikan sebagai pusat pariwisata Raja Ampat. Pulau ini mengalami kerusakan lingkungan.
"Jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah Piaynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat. Ini geoparknya Raja Ampat. Dan seolah-olah ini menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan," kata Bahlil dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumpa pers ini juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Kembali ke penjelasan Bahlil. Bahlil kemudian menjelaskan peta yang menunjukkan posisi limat PT. yakni PT Gag Nikel, PT MRP, PT Kawei, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham.
Bahlil lantas memperlihat foto Pulau Piaynemo dalam slide. Dalam slide tersebut ada duah gambar Pulau Piaynemo yang rusak akibat tambang. Namun, ada stempel hoax dalam dua gambar tersebut.
Oleh karena itu, Bahlil meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Dia meminta agar masyarakat bisa membedakan yang benar dan yang tidak benar.
"Jadi mohon kepada saudara saya sebangsa dan setanah air, mohon dalam menyikapi berbagai informasi kita juga harus hati-hati, kita harus bijak. Bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar," ungkapnya.
Sebelumnya, izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
"Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi.
Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini