Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2025/2026, Ada Perubahan Jadwal!

3 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri melakukan evaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Evaluasi ini berupa perubahan jadwal pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol saat Nataru.

Mengutip dari situs resmi Kemenhub, hasil evaluasi menetapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol saat Nataru tidak lagi menggunakan window time. Pembatasan di ruas jalan tol berlaku menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026.

Kebijakan ini menindaklanjuti penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara serta imbauan penerapan Work From Anywhere (WFA) yang diperkirakan memicu perubahan pola perjalanan pada periode libur akhir tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pola pembatasan menerus di jalan tol dimaksudkan untuk menjaga kinerja jaringan tol pada koridor-koridor dengan beban lalu lintas tinggi selama Nataru. Pengaturan ini juga diharapkan mengurangi potensi hambatan dan memperkuat upaya pengendalian arus pada titik rawan kepadatan.

"Evaluasi akan kami lakukan secara situasional, dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas yang signifikan, penanganan di lapangan harus bisa bergerak cepat," kata Menhub Dudy dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).

Sebelumnya, pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 sampai 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Lalu, pembatasan angkutan barang kembali diberlakukan saat periode tahun baru 2026 mulai 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat. Kini, pembatasan angkutan barang di jalan tol akan berjalan sampai 4 Januari 2026 tanpa jeda.

Sementara itu, pembatasan angkutan barang di ruas jalan arteri atau non-tol tetap menggunakan window time pada pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Ketentuan tersebut diberlakukan hingga 4 Januari 2026, dengan pengaturan lain tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, serta akan dievaluasi secara berkala.

Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru

Masih melansir laman resmi Kemenhub, puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diperkirakan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 dengan jumlah perkiraan pergerakan sebanyak 17,18 juta orang. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 dengan perkiraan pergerakan sebanyak 20,81 juta orang.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada saat Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2025/2026 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (5/12).

"Kami memprediksi puncak arus mudik masa libur Nataru 2025/2026 akan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 dengan perkiraan pergerakan 17,18 juta orang, sementara puncak arus balik diprediksi terjadi Jumat, 2 Januari 2026 dengan perkiraan pergerakan sebanyak 20,81 juta orang," ujar Menhub Dudy dalam keterangan di situs Kemenhub.

Untuk memantau pergerakan masyarakat selama libur Nataru 2025/2026, Kemenhub akan menyelenggarakan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |