Apple Menyerah, iPhone Bakal Dirombak Habis-habisan

1 week ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple akhirnya menyerah dan tunduk pada aturan Uni Eropa demi menghindari ancaman sanksi denda di kawasan tersebut. Apple akan mengubah opsi browser pada iPhone yang mempermudah pengguna untuk beralih ke browser dan layanan mesin pencari non-default.

Sebagai informasi, Uni Eropa menetapkan regulasi yang disebut Digital Markets Act (DMA) untuk menargetkan para raksasa teknologi agar tidak melakukan praktik monopoli. Tujuannya untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat bagi pesaing yang masih berkembang, sehingga masyarakat dapat memilih opsi layanan terbaik.

Pada Maret 2024 lalu, Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan terhadap Apple, Google, dan Meta, terkait dugaan monopoli yang dilakukan ketiga raksasa teknologi tersebut untuk mempertahankan status quo sebagai 'penjaga gawang' (gatekeeper) di industri teknologi.

Spesifk untuk kasus Apple, Komisi Eropa khawatir raksasa Cupertino itu sengaja merancang desain browser iPhone untuk menghindari pengguna beralih ke layanan browser dan mesin pencari pihak ketiga.

Raksasa teknologi yang terbukti melanggar DMA akan dikenakan sanksi denda sebesar 10% dari pendapatan penjualan global mereka.

Keputusan atas penyelidikan Komisi Eropa akan ditetapkan di tengah ketegrangan kawasan tersebut dengan Presiden AS Donald Trump yang mengancam kenaikan tarif ke beberapa negara yang mempersulit ruang gerak perusahaan AS.

Ini merupakan kasus Apple kedua di bawah regulasi DMA. Sebelumnya, Komisi Eropa juga menyelidiki Apple yang diduga memberlakukan batasan untuk menghalangi pengembang aplikasi memberi tahu pengguna tentang penawaran di luar App Store secara gratis.

Selain itu, Apple juga sebelumnya telah mengganti port lightning menjadi port USB-C pada iPhone atas tekanan dari Eropa.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Naikkan Mutu & Kualitas Tenaga Kerja Dengan Teknologi & AI

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |