8 Ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Melaporkannya

5 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Hampir setiap hari ada saja orang yang menerima pesan tak dikenal di WhatsApp. Ada yang mengaku kerabat, ada yang menawarkan hadiah, ada pula yang menyamar sebagai petugas bank atau instansi pemerintah.

Di Indonesia yang jumlah pengguna WhatsApp-nya termasuk terbesar di dunia, aplikasi ini menjadi sasaran utama penjahat siber karena mudah diakses, dikenal semua kalangan, dan terasa lebih pribadi dibandingkan media sosial lain. Banyak korban yang merasa tidak tahu harus melapor ke mana, sehingga pelaku bebas mengulangi aksinya kepada orang lain.

Ada jalur resmi yang disediakan pemerintah, dan setiap orang berhak melaporkan nomor yang mencurigakan agar segera diblokir. Kementerian Komunikasi dan Digital menyediakan layanan khusus bernama Aduan Nomor di alamat aduannomor.id.

Layanan ini dibuat khusus untuk menampung laporan masyarakat mengenai nomor yang digunakan baik untuk penipuan, pemerasan, penyebaran berita bohong, maupun kejahatan lain melalui telepon atau pesan singkat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan jika terbukti melanggar, nomor tersebut dapat diputus aksesnya dari jaringan seluler.

Cara Melaporkan Lewat Situs Aduan Nomor

Sebelum melapor, siapkan dulu bukti-bukti yang ada. Tangkapan layar percakapan, nomor pengirim, waktu kejadian, serta bukti transfer jika ada. Semakin lengkap buktinya, semakin cepat pihak berwenang menindaklanjuti.

Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka laman aduannomor.id/home2 lewat peramban di ponsel maupun komputer.
  2. Pilih menu Laporkan Nomor Seluler.
  3. Isi data nomor yang dilaporkan, termasuk nomor ponsel dan nama penyedia jasa seluler.
  4. Pilih kategori laporan sesuai kasus yang terjadi, misalnya penipuan, peniruan identitas, investasi daring, atau perjudian daring.
  5. Klik tombol Blokir Nomor.
  6. Isi data diri Anda sebagai pelapor, nama dan kontak yang dapat dihubungi.
  7. Tulis kronologi kejadian secara jelas, termasuk tanggal, waktu, dan apa yang dialami.
  8. Unggah bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan, foto, atau dokumen lain yang berkaitan.
  9. Klik Laporkan Nomor dan tunggu konfirmasi masuk.

Cara Melaporkan Langsung dari WhatsApp

Selain lewat situs pemerintah, Anda juga dapat langsung melaporkan dari dalam aplikasi.

  1. Buka percakapan dengan nomor yang mencurigakan.
  2. Ketuk nama kontak tersebut di bagian atas layar.
  3. Gulir ke bawah lalu pilih Blokir.
  4. Setelah diblokir, akan muncul pilihan untuk Melaporkan atau Report. Ketuk pilihan tersebut.
  5. Laporan akan dikirimkan ke pihak WhatsApp untuk ditinjau. Jika terbukti melanggar, akun tersebut akan dinonaktifkan.

Sebaiknya lakukan kedua cara ini sekaligus. Laporkan ke WhatsApp agar akun dibatasi dan laporkan ke aduannomor.id agar nomornya diblokir dari jaringan seluler secara menyeluruh.

8 Ciri Pesan Penipuan di WhatsApp yang Harus Diwaspadai

Mengenali tanda-tandanya sejak awal dapat mencegah Anda menjadi korban. Perhatikan hal-hal berikut.

  1. Mengaku Orang yang Dikenal - Pelaku menyamar sebagai kerabat, teman, atau rekan kerja dengan informasi yang didapat dari media sosial. Sebelum percaya, hubungi orang tersebut lewat nomor yang sudah Anda miliki, bukan nomor yang menghubungi Anda.
  2. Membangun Kepercayaan Dulu - Mereka akan berbicara hal-hal yang tidak berhubungan dengan uang terlebih dahulu agar Anda merasa akrab. Setelah Anda percaya, barulah permintaan dikemukakan.
  3. Banyak Salah Ketik - Pesan dari lembaga resmi atau perusahaan biasanya ditulis rapi. Jika pesan penuh kesalahan ejaan, huruf hilang, atau susunan kalimat janggal, waspadalah.
  4. Mengirim Tautan Mencurigakan - Tautan yang dikirim terlihat mirip alamat resmi padahal berbeda sedikit. Jangan diklik. Tautan itu dapat mencuri data masuk atau mengunduh program jahat ke ponsel Anda.
  5. Meminta Data Pribadi - Nomor KTP, kata sandi, kode OTP, nomor rekening, dan tanggal lahir tidak boleh diberikan kepada siapa pun melalui pesan. Pihak bank maupun instansi pemerintah tidak akan meminta data tersebut lewat WhatsApp.
  6. Meminta Meneruskan Pesan - Pesan yang berisi ajakan meneruskan kepada orang lain, baik berupa berita sedih maupun tawaran, kerap merupakan sarana memperluas jangkauan penipuan. Jangan kirimkan ke siapa pun.
  7. Meminta Membayar Sesuatu - Jika ada yang tiba-tiba meminta pembayaran, biaya administrasi, atau denda lewat pesan pribadi, jangan kirimkan uang. Cek langsung ke kantor atau lewat nomor telepon resmi yang sudah diketahui.
  8. Menawarkan Hadiah atau Pekerjaan - Tawaran hadiah, undian, pekerjaan mudah dengan bayaran besar, atau pinjaman tanpa syarat yang masuk lewat pesan acak hampir pasti penipuan. Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka itu memang tidak benar.

Di Indonesia, kasus penipuan online terus meningkat, tetapi jumlah laporan belum sebanding dengan jumlah korban yang sebenarnya. Banyak orang merasa malu atau menganggap kerugiannya terlalu kecil untuk dilaporkan. Padahal satu laporan yang benar dapat menutup akses nomor tersebut sehingga puluhan bahkan ratusan orang lain tidak tertipu.

Layanan Aduan Nomor ini disediakan secara gratis. Anda tidak perlu membayar apa pun untuk melapor. Makin banyak orang yang melaporkan, makin cepat pola kejahatan ini dapat diputus.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |