Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) disalahgunakan. Rekaman Presiden Prabowo Subianto di video dipalsukan sedemikian rupa untuk menipu orang-orang. Berikut adalah lima fakta kasus video deepfake ini.
Kasus ini diungkap ke publik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Kamis (23/1/2025).
Direktur Tipidsiber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Adji, menjelaskan bahwa langkah ini juga sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber dan mendapati unggahan aneh di Instagram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Anda yang menemukan video mencurigakan berisi tokoh, pejabat, selebritis, pemuka agama, atau siapapun yang meminta pengiriman duit ke suatu rekening, awas! Janganlah mudah tertipu di era AI yang semakin canggih ini.
Berikut adalah lima fakta sindikat deepfake mengenai kasus ini:
1. Konten palsu dan penangkapan pelaku
Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1) kemarin menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini adalah penemuan unggahan di Instagram dalam kegiatan patroli siber. Polisi kemudian menelusuri konten penipuan tersebut.
Polisi menemukan video yang memuat sosok Prabowo Subianto namun meminta duit. Ini janggal. Betul, itu adalah video penipuan. Akhirnya polisi menemukan pembuatnya. Video tersebut adalah semacam 'magnet duit' yang dipasang sindikat penipu.
"Dari hasil analisa error level analysis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian," kata Brigjen Himawan.
Polisi kemudian menangkap pria inisial AMA, berusia 29 tahun, di Lampung, pada 16 Januari 2025.
Halaman selanjutnya, bikin video pakai AI, disebar di medsos sebagai jalan modus kriminal:
Bikin Video Pakai AI, Disebar di Medsos untuk Menipu
Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat deepfake (Kurniawan/detikcom)
2. Bikin video pakai AI, disebar di medsos
Deepfake. Begitulah istilahnya. Deepfake adalah teknologi yang menggunakan AI untuk membuat foto atau video sehingga tampak nyata. Dengan bantuan AI, si perekayasa video tidak perlu lagi secara manual mengedit serpih demi serpih seperti 10 tahun lalu. Kerja AI memungkinkan si pengedit hampir bak pesulap.
"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," ungkap Himawan.
Modus penipuan bergulir lewat video di medsos itu. Dalam video palsu yang mencatut Prabowo itu, terdapat penawaran bantuan pemerintah namun agar bantuan itu cair maka si pemerisa video harus mengirim sejumlah uang. Ada saja yang mau mengirim sejumlah uang dengan cara menghubungi nomor yang tercantum di video itu.
"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada," kata Himawan.
Pelaku mendapat Rp 30 juta dalam empat bulan. Aksi penipuan itu sudah dilakoni sejak 2020.
3. Gibran dan Sri Mulyani juga dicatut
Tidak hanya video Prabowo yang dipalsukan oleh AMA. Pria 29 tahun itu juga memalsukan video tokoh pejabat lain.
"Tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya," ungkap Himawan.
Halaman selanjutnya, ada yang masih buron dan jumlah kerugian korban:
Ada yang Masih Buron
Pengungkapan kasus video deepfake Prabowo. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
4. Ada yang masih buron
Karena video itu adalah alat sindikat, maka tidak hanya satu orang yang terlibat. Ada orang lain selain AMA yang sudah ditangkap di lampung. Satu orang itu masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama inisial buron itu adalah FA yang bertugas mengedit video.
"Tersangka dibantu oleh FA, yang saat ini sudah kita DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit," kata Himawan.
5. Korban dan kerugiannya
Polisi telah mendata 11 orang yang menjadi korban video tipu-tipu itu. Mereka tidak hanya berasal dari satu daerah. Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan ada pula korban yang berasal dari Sulawesi Tengah.
Brigjen Himawan mengatakan terdapat kerugian Rp 30 juta dari semua korban. Meski begitu, dia menekankan pihak kepolisian tidak melihat jumlah korban atau nominal kerugiannya. Namun kerugian secara individual per korban, jumlah uang bervariasi.
"Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta," kata Himawan.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu