4 Faktor yang Dorong Menteri Imipas Gagas Ketahanan Pangan-UMKM di Lapas

2 hours ago 2

Jakarta -

Sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenppas) berada dalam 'rumah baru', yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), aktivitas ketahanan pangan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menggeliat di lapas-lapas dan rutan-rutan. Geliat aktivitas ini tak lepas dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang menggagas dua hal tersebut sebagai bagian dari pembinaan para warga binaan pemasyarakatan alias narapidana (napi).

Pada Kamis, 15 Januari 2026, Ditjenpas Kemenimipas menggelar panen raya serentak se-Indonesia komoditas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Berikut hasil Panen Raya Serentak Kemenimipas periode Januari 2026:

- Sektor pertanian dan perkebunan: padi, jagung, holtikultura, singkong, kelapa, komoditas perkebunan lainnya. Total 99.930 kg.
- Sektor peternakan: ayam pedaging, ayam petelur, ayam kampung, bebek, kambing, domba. Total 4.019 kg.
- Perikanan: ikan Lele, Nila, Patin, Gurame, Mujaer; udang Vaname. Total 19.608 kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah keseluruhan hasil Panen Raya Serentak se-Indonesia Ditjenpas Kemenimipas: 123.557 kg.

Narapidana Lapas Cirebon membuat coir netFoto: Narapidana Lapas Cirebon membuat coir net. (dok. istimewa)

Kemenimipas juga menjadikan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) sebagai pilot project dan percontohan kegiatan pembinaan di bidang ketahanan pangan dan UMKM. Pada Selasa (10/2/2026) di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Nusakambangan, Menteri Agus Andrianto menerangkan gagasan ini tak ujug-ujug muncul di pikirannya. Ada empat hal yang menjadi faktor pendorong pembinaan napi dalam bidang ketahanan pangan dan UMKM.

1. Temuan BPK soal Pembiaran Lahan

Menteri Agus menceritakan awal mula menjabat, dia belanja masalah yang terjadi di kementeriannya. Dua direktorat jenderal di bawahnya, yakni Imigrasi dan Pemasyarakatan, semula berada dalam payung Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satu masalah yang ada yakni temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). BPK menemukan fakta bahwa banyak lahan-lahan aset negara di bawah penguasaan Kemenimipas, yang tak dimanfaatkan atau diberdayakan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi kementerian tersebut.

"Kami membangun ketahanan pangan kan kita selaraskan antara temuan-temuan yang kami inventarisasi pada saat awal kami menjabat. Banyak temuan lahan idle," kata Menteri Agus.

Salah satu contoh nyata di Pulau Nusakambangan, semula lahan-lahan di bawah penguasaan Ditjenpas Kemenimipas sempat luput dari pengawasan. Akhirnya lahan-lahan tersebut digarap oleh masyarakat pesisir. Padahal seharusnya dalam kondisi steril dari jamahan masyarakat karena pulau ini diperuntukan kegiatan pembinaan narapidana.

"Di Nusakambangan ini banyak lahan kita yang... karena tidak diawasi dengan baik, tidak dikelola dengan baik, masyarakat ini berpotensi untuk melakukan penggarapan. Oleh karena itu, untuk mencegah itu supaya (penggarapan oleh warga sekitar) jangan meluas," ujar Menteri Agus.

2. Maksimalisasi Ragam Kegiatan Bina Napi yang Selaras Asta Cita

Dari temuan BPK tersebut, Menteri Agus lalu merancang ide agar lahan-lahan idle bermanfaat dan menjadi prasarana pendukung tugas utama pemasyarakatan, yaitu pembinaan narapidana. Ide tersebut diselaraskan oleh Menteri Agus dengan Asta Cita, yaitu ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM.

Menteri Agus menjabarkan ide kegiatan pembinaan di bidang ketahanan pangan dan UMKM ini harus berdampak. Harapannya terjadi multiplier effect (efek ganda)

Baik produk ketahanan pangan maupun UMKM, lanjut Agus, tak boleh berhenti hanya pada tampil di etalase kegiatan seremonial. Dia ingin produk ketahanan pangan dan UMKM yang melibatkan napi ini tampil di pasar. Selain agar napi yang memproduksi bisa percaya diri dan makin serius mengikuti pelatihan keterampilan, Menteri Agus berharap terwujud kemandirian dan kesejahteraan.

"Kami menyelaraskan dengan arah kebijakan Bapak Presiden, karena beliau sangat fokus terhadap masalah ketahanan pangan. Di samping juga masalah-masalah yang lain, yang tentu saja rekan-rekan sudah ketahui, makan bergizi gratis, ketahanan energi, kemudian sekolah rakyat, koperasi merah putih, dan lain-lain, ini kan sudah banyak ya," ucap Menteri Agus.

"Artinya kita menyelaraskan antara tugas yang kita emban sehari-hari dengan kondisi yang ada. Kemudian kita selaraskan dengan arah bijak beliau. Ya dengan harapan walaupun kecil, kita setidaknya sudah memberikan kontribusi untuk menyiapkan ketahanan pangan ke dalam lapas," tambah dia.

Proses pembuatan tepung Mocaf hingga berbagai menu olahan berbahan dasar Mocaf ala Lapas Nirbaya Nusakambangan.Foto: Proses pembuatan tepung Mocaf hingga berbagai menu olahan berbahan dasar Mocaf ala Lapas Nirbaya Nusakambangan. (Audrey/detikcom)

3. Rantai Pasok Pangan di Lapas, Gerakkan Roda Ekonomi Daerah

Pasar utama produk ketahanan pangan adalah lingkungan lapas sendiri. Menteri Agus membuat peraturan menteri yaitu mitra atau vendor bahan makanan di lapas harus menyerap beragam hasil panen sawah, ladang, peternakan, perikanan sehingga apa yang dikerjakan oleh napi tak sia-sia.

"Tak cuma Nusakambangan, tapi SAE di Lapas Kendal dan semua lapas dan rutan sudah melaksanakan kegiatan ketahanan pangan, yang hasilnya wajib dibeli mitra penyedia bahan makanan. Minimal (vendor penyedia makanan menyerap) 5 persen atas produk ketahanan pangan yg dikerjakan lapas dan rutan," tegas Menteri Agus.

Jika hasil panen tak cukup, maka vendor boleh menyuplai bahan makanan untuk penghuni lapas dari luar. Soal vendor bahan makanan, Menteri Agus menekankan harus memprioritaskan pengusaha lokal di sekitar wilayah administrasi masing-masing lapas, supaya roda ekonomi di tingkat daerah dapat bergerak.

"Kemudian saya juga mengimbau kepada teman-teman di pemasyarakatan, agar bahan makanan yang dikelola oleh pengusaha lokal ini bisa dikembangkan dengan membangun komunitas di masyarakat. Sehingga kebutuhan lapas itu disiapkan oleh komunitas yang terbina oleh para kalapas, dengan memberdayakan pengusaha lokal yang mengelola itu. Sehingga bisa memberikan distribusi, berkontribusi kepada kebutuhan lapas," tutur Menteri Agus.

Keseruan Irfan Hakim, Raffi Ahmad dan Menteri Imipas Agus Andrianto di peternakan domba Garut Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).Foto: peternakan domba Garut Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). (Audrey/detikcom)

Saat hasil ketahanan pangan melimpah dan mampu mencukupi kebutuhan lapas, Menteri Agus mendorong agar jangkauan pemasaran diperluas semisal dapat menyuplai dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Makan Bergizi Gratis (SPPG MBG), pasar-pasar tradisional maupun modern sekitar lapas hingga penjualan langsung ke masyarakat atau end user.

"Kemudian kalau (hasil ketahanan pangan) lebih, kan sekarang ada SPPG begitu banyak, tentunya bisa diserap pasar, dan kalau lebih juga bisa diserap ke masyarakat. Ini salah satu upaya kita untuk setidaknya memberikan kesiapan kepada warga binaan pemasyarakat kita, dan masyarakat untuk berkolaborasi bersama-sama memberikan kontribusi untuk mewujudkan upaya menjadi apa yang menjadi... kan mataharinya Pak Presiden, jadi Pak Presiden arahnya ke mana, kita harus ke sana," papar Menteri Agus.

Sejalan dengan produk ketahanan pangan, produk UMKM buatan napi pun dioptimalkan pemasarannya lewat pemberitaan di media massa, konten di media sosial masing-masing lapas atau rutan, hingga acara Indonesian Prisons Products and Art Festival (IPPA Fest). Festival ini digelar skala nasional sebagai etalase produk UMKM napi se-Indonesia, dengan harapan menjaring pembeli dari masyarakat umum.

4. Keterampilan dan Bonus Premi Napi, Inspirasi Persiapan Pensiun Pegawai

Meski ketahanan pangan dan UMKM menjadi opsi aktivitas pembinaan napi di dalam lapas, Menteri Agus menegaskan hasil penjualan produk juga dirasakan para napi dalam bentuk premi. Premi tersebut dapat digunakan sebagai tabungan, sehingga saat napi bebas, mereka memiliki modal untuk hidup lebih baik.

"Tanggungjawab pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan bukan hanya Kemenimipas saja. Komunitas sosial juga punya tanggung jawab yang sama. Kami di Pemasyarakatan membina lewat berbagai bentuk kegiatan yang bisa melibatkan kontribusi warga binaan. Tentunya warga binaan yang berstatus Bebas Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dalam Bimbingan Kerja," sebut Menteri Agus.

"(Tujuan pembinaan kerja) tentu saja agar mereka (napi) punya skill (keterampilan), dan siap menjalankan aktivitas sebagai individu pada umumnya di tengah masyarakat," lanjut Menteri Agus.

Imbauan agar komunitas sosial turut berpartisipasi dalam pembinaan napi, sambung Menteri Agus, juga senafas dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru yang menghadirkan sanksi pidana kerja sosial sebagai alternatif dari pidana penjara. "Berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang menerapkan alternatif pemidanaan (kerja sosial), tentunya mengharapkan peran serta dan dukungan semua stakeholders dalam pelaksanaannya." jelas Menteri Agus.

Warga binaan Lapas Muara Bulian, memanen pakcoi dari hidroponik sebagai bagian dari sentra ketahanan pangan lapasFoto: Warga binaan Lapas Muara Bulian, memanen pakcoi dari hidroponik sebagai bagian dari sentra ketahanan pangan lapas (Dimas Sanjaya/detikcom)

Terakhir, Menteri Agus menyampaikan sisi positif aktivitas ketahanan pangan dan UMKM di lapas bagi para pegawai Ditjenpas, khususnya yang bertugas di lapas. Sisi positif yang dimaksud adalah memberikan inspirasi persiapan masa pensiun.

Menteri Agus mengatakan para pegawai yang sebelumnya tak terpikir memulai usaha di bidang ketahanan pangan dan UMKM, saat ini memiliki ilmu pengetahuan dan pilihan kegiatan yang dapat dilakukan di masa persiapan pensiun

"Sisi Posistif bagi internal adalah menyadarkan pegawai untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi pensiun dengan mengamati, meniru, memodifikasi berbagai program ketahanan pangan dan UMKM di lapas dan rutan yang ada," pungkas Menteri Agus.

(aud/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |