Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria menendang kucing dengan kencang saat berlari di lapangan. Tindakan itu terjadi di lapangan daerah Kabupaten Blora.
Pelaku yang merupakan pensiunan ASN tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta peristiwanya, seperti dilansir detikJateng.
1. Awal Mula
Video kekerasan terhadap kucing itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @faridaarz. Dalam video itu, tampak seekor kucing yang sedang bersama pemiliknya di kawasan Lapangan Kridosono, Blora, tiba-tiba ditendang seorang pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berbaju oranye itu melanjutkan berlari tanpa rasa bersalah setelah menendang kucing. Pemilik mengatakan kucingnya mati setelah ditendang pria itu.
Polisi telah turun tangan mengusut perbuatan pelaku. Identitas pelaku juga sudah diketahui petugas.
"Ini menjadi perhatian bagi kita semua dan personel di lapangan sudah bergerak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
"Kita sudah menyampaikan ke Polres Blora untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kejadian tersebut, termasuk menggali motivasi pelaku. Pelaku sudah teridentifikasi," imbuhnya.
Viral kucing ditendang hingga mati di Blora (Foto: Dok Instagram @faridaarz)
2. Identitas Pelaku
Polisi telah mengantongi identitas pria yang menendang kucing hingga mati di Blora, Jawa Tengah. Pelaku juga sudah diperiksa.
"Namanya PJ (60), warga Karang Jati," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin.
Pemilik kucing yang mati ditendang PJ juga telah dimintai keterangan. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut.
"Belum tahu, kita belum tahu. Nunggu aja pemeriksaannya nanti kita laksanakan gelar (perkara) awal," ucap Zaenul.
3. Pelaku Pensiunan ASN
Polisi mengungkap sosok pria berinisial PJ yang aksinya viral menendang kucing di Stadion Kridosono Blora. Pria itu ternyata pensiunan ASN.
"Identitas sudah ada, inisial PJ. Warga mana masih saya tunggu narasi dari Blora. Kalau pekerjaannya pensiunan pemerintahan Blora," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).
4. Motif Diselidiki
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menambahkan, kucing yang ditendang tersebut mati seminggu setelah kejadian. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pasti pelaku tega menendang kucing tersebut.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul.
5. Pelaku Minta Maaf
Pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, dipanggil polisi setelah viral menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora. Pelaku diduga pensiunan ASN ini meminta maaf dan mengakui kesalahan.
Permintaan maaf itu disampaikan kepada wartawan setelah dia diperiksa di Polres Blora. Namun, PJ tidak berkenan direkam dan difoto.
"Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apa pun permintaan dari pemilik kucing seperti apa," ucap PJ, dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).
6. Pelaku Sempat Tawari Kucing Persia, Pemilik Menolak
Pensiunan ASN inisial PJ ternyata sempat mendatangi rumah pemilik kucing yang ia tendang hingga mati. PJ menawarkan mengganti kucing yang mati itu dengan kucing persia, namun pemilik korban menolak tawaran PJ.
"Pelaku sempat datang ke rumah hari Selasa malam kayaknya. Habis Maghrib. Ditemani Pak Lurah sama Pak Bhabinkamtibmas untuk mediasi," ujar adik pemilik kucing, Firda Latifah Anwar dilansir detikJateng, Jumat (6/2/2026).
Pemilik kucing Farida (kanan) dan adiknya Firda (kiri) saat ditemui di Mapolres Blora. (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Firda mengatakan terduga pelaku didampingi istrinya berkunjung ke rumahnya dengan membawa sebuah parcel buah. Dalam pertemuan itu, keluarga Firda sempat ditawari kucing Persia untuk mengganti kucingnya yang mati bernama Mintel.
"Sempat waktu itu bilangnya mau disiapin kucing Persia. Tapi dari kami, dari keluarga jelas menolak ya, Mas. Karena itu kita bukan pengin diganti kucing baru. Ingin pertanggungjawabannya," jelasnya.
Saat itu pemilik kucing, Farida sedang tidak berada di rumah, kerja di luar kota. Pihak keluarga Firda belum bisa menerima saat diajak untuk berdamai.
"Kalau sekarang belum bisa (damai). Jujur karena itu nyawa ya. Jadi kita masih belum ada pikiran untuk berdamai," ucap dia.
7. Pelaku Jadi Tersangka
Pensiunan ASN berinisial PJ (69) yang menendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono Blora, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (25/1), telah ditetapkan sebagai tersangka. Kucing bernama Mintel itu diketahui mati beberapa hari setelah meninggal, Rabu (28/1).
"Perkembangan saat ini. Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara sudah menetapkan tersangka yaitu saudara PJ," ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dilansir detikJateng, Sabtu (14/2/2026).
PJ disangkakan pasal 337 ayat 1 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan hewan. Polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi.
"Pasal yang disangkakan, pasal 337 ayat 1 huruf a KUHP," jelasnya.
Selain dari pemilik kucing, beberapa barang bukti dari tersangka juga telah diamankan. Di antaranya yaitu sepatu yang digunakan untuk menendang dan pakaian yang dikenakan saat itu.
"Sepatu merk ortuseight, celana training warna abu-abu, tas slempang warna hitam, kaos warna merah marun, topi berwarna kuning kombinasi merah," jelas Wawan.
(kny/jbr)

















































