30 Keluarga Akan Direlokasi karena Terdampak Radiasi Cesium-137 di Cikande

21 hours ago 8

Jakarta -

Pemerintah memperbarui data warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terdampak radiasi Cesium-137. Sebanyak 30 kepala keluarga (KK) akan direlokasi dari lima titik yang berbeda.

"Ada 30 kepala keluarga yang teridentifikasi, dan kami telah menyiapkan langkah cepat untuk merelokasi beberapa warga yang terdampak. Saat ini kami sedang memproses dan mempersiapkan tempat relokasi bagi warga yang terkena dampak kasus ini," kata Deputi Bidang PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, kepada wartawan di Serang, Senin (20/10/2025).

Menurut Rasio, relokasi tersebut penting agar proses dekontaminasi berjalan lebih cepat dan aman. Pemerintah pusat juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Relokasi ini penting agar proses dekontaminasi berjalan cepat dan aman. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, dan masyarakat di lokasi tersebut telah bersedia," ucapnya.

Rasio menjelaskan, setelah area dinyatakan aman, warga yang direlokasi dapat kembali ke tempat tinggal masing-masing.

"Jadi nanti kalau sudah aman, setelah teman-teman dari Bapeten menyatakan lokasi tersebut aman, masyarakat bisa kembali. Namun, kita belum tahu kondisi bawah tanahnya. Saat ini baru mendeteksi lapisan atas," ujar Rasio.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan beberapa waktu lalu sempat ada hambatan sehingga proses relokasi belum dapat dilakukan. Namun ia memastikan relokasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Memang hari ini relokasi belum dilakukan karena kemarin masih ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan. Tadi disampaikan bahwa kita juga harus tepat dalam menentukan siapa saja yang harus direlokasi," kata Yadi.

"Masalah pendanaan kami lakukan dengan dana TT. Mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan karena ini bersifat urgen," imbuhnya.

(aik/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |