Bareskrim Polri telah menaikkan kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara, ke tingkat penyidikan. Penyidik juga mengusut perusahaan yang membuka lahan sehingga menjadi pemicu banjir bandang.
Temuan kayu gelondongan yang diusut polisi adalah yang terbawa banjir di di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumut. Berikut fakta-faktanya:
Kasus Naik Penyidikan
Kabar ini disampaikan langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Ia menyebut pihaknya kini tengah menyidik temuan kayu-kayu gelondongan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom seperti dipantau detikcom, Rabu (10/12/2025).
Temuan itu naik penyidikan setelah ditemukannya dua alat bukti. Brigjen Irhamni memastikan ada tindakan perusakan hutan yang menyebabkan banjir.
"Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir," ucap dia.
Sementara itu, salah satu penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri, Kombes Fredya, membeberkan temuan di lapangan. Ia menyebut memang ada pembukaan lahan yang terjadi di dua TKP.
"Itu terdapat bukaan lahan yang ada di KM 8 dan KM 6, di situ ada longsoran, ada beberapa bukaan lahan oleh sebuah perusahaan," ujar dia.
Adapun penyidikan yang dilakukan didasari atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup seperti diatur dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bareskrim Temukan 3 Alat Berat di TKP
Dalam prosesnya, penyidik menemukan tiga alat berat terkait temuan kayu gelondongan tersebut. Penyidik masih mendalami mengenai temuan ini.
"Itu ditemukan dua ekskavator dan satu buldoser. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni.
Penyidik yang berada di lapangan, Kombes Fredya, juga buka suara terkait alat-alat berat itu. Ia memastikan alat berat tersebut ditemukan di lokasi kejadian.
"Kemudian, ditemukan juga oleh penyidik saat datangi TKP ditemukan alat berat satu buldoser dan dua ekskavator," kata Kombes Fredya.
Fredya memastikan pihaknya kini mendalami operator alat-alat berat tersebut. Ia menyebutkan operator tidak ditemukan ketika petugas menemukan bukti alat berat di lokasi.
"Penyidik sedang dalami operatornya, kebetulan saat dihampiri tidak ada operatornya," ucap dia.
Bareskrim Buru Perusak Hutan
Bareskrim Polri kini mencari pihak-pihak yang merusak lingkungan hingga menyebabkan banjir di Sumatera. Pihak tersebut diduga pelaku penyebab munculnya temuan gelondongan kayu di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah.
"Kami telusuri dari TKP kami kerja berdasarkan alat bukti, ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan," kata Brigjen Irhamni.
Berdasarkan penelusuran itu, ia menyebutkan telah memiliki alat bukti terkait perusakan hutan di wilayah Garoga dan Anggoli. Menurut dia, temuan gelondongan kayu di Garoga dan Anggoli identik dengan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi pembukaan lahan.
"Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli," ucapnya.
Dari situlah Irhamni memastikan akan mencari siapa yang bertanggung jawab atas temuan kayu gelondongan tersebut.
"Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan," imbuhnya.
(lir/lir)


















































