Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu oleh jaringan Malaysia, China dan Medan. Belasan orang ditangkap.
"Pengungkapan narkotika jenis sabu sindikat jaringan Malaysia, Cina, dan Medan masuk ke Jakarta. Ini di 6 lokasi dengan mengamankan 15 orang tersangka," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Belasan tersangka itu berperan sebagai pengedar maupun kurir. Polisi menyita sabu dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah barang bukti seberat 108,37 kilogram," ungkapnya.
Hal itu disampaikan saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan 3 klaster kasus. Untuk klaster narkoba, sebanyak 3.800 kasus dengan sebanyak 5.196 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
David menambahkan, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membongkar home industry narkoba jenis ekstasi jaringan China. Pelaku menggunakan apartemen sebagai lokasi produksi ekstasi.
"Pengungkapan home industry clandestine lab narkotika jenis ekstasi, ini di Jakarta oleh jaringan Cina," katanya.
Polisi menangkap dua orang tersangka. Peran tersangka pertama yaitu sebagai penyedia bahan prekursor, fasilitas dan peralatan produksi ekstasi. Tersangka kedua membantu mencetak dan membuat narkotika jenis ekstasi.
"Kami amankan di satu lokasi dengan mengamankan dua orang tersangka, yang pertama sebagai penyedia bahan prekursor, fasilitas serta peralatan produksi. Dan yang kedua adalah yang membantu untuk mencetak atau membuat narkotika jenis ekstasi," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi siap edar sebanyak 653 butir dan serbuk ekstasi sebanyak 16.695 gram. Pelaku menyamarkan apartemen yang menjdi tempat produksi ekstasi.
"Di mana modus operandi para pelaku menyamarkan apartemen tempat tinggal di salah satu apartemen di Jakarta dijadikan tempat untuk memproduksi dan penyimpanan prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika," tuturnya.
David mengatakan polisi juga menangkap 28 tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun kurir sindikat jaringan Medan-Jakarta di 16 lokasi. Barang bukti berupa 220 kilogram ganja disita petugas.
"Yang keenam adalah pengungkapan narkotika jenis ganja, sindikat jaringan Medan-Jakarta di 16 lokasi. Kami mengamankan 28 orang tersangka baik sebagai pengedar dan sebagai kurir, dengan jumlah barang bukti yang diamankan 220 kilogram," ujarnya.
(jbr/jbr)

















































