Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan sembilan tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Dari sembilan tersangka tersebut, satu pelaku hingga saat ini masih jadi buron.
Sisa satu orang tersangka yang masih jadi buron itu ialah Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM). Kejagung kini telah melayangkan surat larangan berpergian ke luar negeri kepada tersangka ASB.
"Ya kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pencegahan supaya tidak bepergian ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli mengatakan saat ini Kejagung tengah mengumpulkan informasi terkait alasan ABS mangkir dari panggilan Kejagung. ABS sedianya dipanggil pada Senin (21/1) tapi tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
"Kita sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat. Semua informasi itu akan kita dalami dan update-nya akan kita sampaikan," kata Harli.
9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula
Kejagung sebelumnya telah mengungkap tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Maka tim penyidikan Kejagung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka sebagai berikut," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1).
Dalam kasus ini, Kejagung telah terlebih dulu menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. Dengan adanya 2 tersangka baru, total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.
Berikut ini data 9 tersangka baru di kasus tersebut:
1. Tonny Wijaya NG (TW) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016
2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024
3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016
4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016
5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016
6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI)
7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM)
8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM)
9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016
Dari sembilan tersangka baru, delapan orang telah ditahan. Sementara satu tersangka telah dilakukan pemanggilan, tapi tidak hadir.
(ygs/ygs)