Polisi menangkap dua orang berinisial H dan K yang diduga membunuh warga negara Singapura berinisial S (80). Mayat WN Singapura itu dicor dan ditemukan di Bendung Menganti, Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir detikJateng, Jumat (27/3/2026), Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengatakan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang dicor di dalam seprai dan plastik di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 20 Februari sekitar pukul 14.30 WIB.
"Dari awal penemuan mayat tersebut, kami langsung melaksanakan kegiatan lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta," kata Budi di Mapolresta Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan korban diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di Cilacap.
Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan barang bukti. Polisi kemudian menangkap H dan K yang diduga merupakan pembunuh S.
H dan K ditangkap di Cilacap pada Rabu (25/3) pukul 21.00 WIB. Keduanya merupakan warga Pangandaran, Jawa Barat, yang bekerja serabutan seperti tukang bangunan dan buruh panen.
H diduga berperan sebagai eksekutor yang memukul korban menggunakan bambu. H kemudian melakban tubuh korban.
H diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mencor jasad korban menggunakan adonan semen yang dimasukkan ke dalam bungkusan seprai dan plastik. Sementara, K diduga berperan menyekap mulut korban saat kejadian berlangsung agar tidak berteriak. Dia diduga membantu mengikat dan membungkus korban.
Peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Minggu, 16 Februari sekitar pukul 19.30 WIB di Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Bendung Menganti di Cilacap.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(haf/imk)


















































