Teganya Ibu di Riau Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver

2 hours ago 2
Pelalawan -

Seorang ibu di Kabupaten Pelalawan, Riau tega mengeksploitasi anak-anaknya yang masih di bawah umur menjadi manusia silver. Dengan alasan ekonomi, anak-anak dipaksa mengemis di jalanan untuk mendapatkan uang.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Pada Jumat sore, 12 Juni 2026, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang anak yang mengemis di lampu merah Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Salah satu anak kedapatan menangis. Dia ditarik-tarik oleh anak seusianya, dipaksa pulang. Belakangan diketahui, anak tersebut enggan pulang karena takut disiksa oleh ibunya lantaran setoran mengemis kurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mengamankan ibu korban dan menetapkannya sebagai tersangka. Simak berikut rangkumannya.


Kronologi Kejadian


Terkuaknya kasus ini berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tiga anak pengamen manusia silver yang ribut di simpang Pangkalan Kerinci, pada Jumat sore, 12 Juni 2026. Warga curiga lantaran salah satu anak ditarik-tarik hingga menangis.

Polsek Pangkalan Kerinci kemudian bergerak ke lokasi. Setiba di lokasi, ketiga anak tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Tiga anak tersebut terdiri dari dua anak laki-laki masing-masing berinisial MH (11), RA (9), serta satu anak perempuan inisial PW (9).

"Malam itu kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tiga orang anak yang mengemis jadi manusia silver, ribut di depan Ramayana," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Polisi tetapkan ibu sebagai tersangka kasus eksploitasi anak di Pelalawan, RiauCelengan dan ember saksi bisu bocah di Pelalawan, Riau dieksploitasi ibu jadi pengemis manusia silver./Foto: dok. Istimewa


Korban Dipaksa Setor Rp 500 Ribu

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, anak tersebut mengaku enggan pulang karena takut. Mereka mengungkap takut pulang jika setoran kurang karena bakal disiksa oleh ibunya.

"Mereka ribut karena salah satu anak, yaitu PW mengaku takut pulang ke rumah karena jika tidak membawa uang Rp 500 ribu akan dipukuli oleh terlapor SM," jelasnya.

Polisi kemudian membawa kedua orang tua para korban tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, dua anak yakni MH (11) dan RA (9) adalah anak kandung pelaku. Sementara PW adalah cucunya.

"Anaknya itu yang MH dan RA. Kalau PW itu cucu," tuturnya.


Ibu Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan wanita inisial SM (31) sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tersangka SM menjadikan tiga anaknya sebagai pengemis manusia silver.

"Tersangka kami tetapkan dengan Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Perppu No. 1 Tahun 2016. Ancaman hukuman pidana penjara dan denda," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton dalam keterangannya, Rabu (17/6).

Shilton mengatakan para korban dipaksa untuk mengemis dan mengamen menjadi manusia silver di lampu merah. Korban kerap mendapatkan penganiayaan apabila setorannya tidak mencapai target.

"Pengakuan korban dia dianiaya kalau setorannya tidak mencapai target," katanya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |