Wamendagri Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah untuk Sehatkan BUMD

2 hours ago 2

Jakarta -

Penguatan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dinilai jadi kunci untuk menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut pembenahan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

Dalam paparannya, Bima menyebut pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini bertumpu pada konsep yang konsisten ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, yakni statecraft atau seni mengelola pemerintahan.

"Dalam setiap sidang kabinet, Bapak-Ibu, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, (yaitu) statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Bima saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (20/2).

Ia menegaskan, dalam konteks itu Kementerian Dalam Negeri menjalankan tiga peran utama: sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan pusat-daerah, termasuk untuk pembenahan BUMD.

"Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan," jelasnya.

Bima juga membeberkan sejumlah substansi yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI. Salah satu poin yang ditekankan adalah pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.

Selain itu, ia menyoroti perlunya indikator kinerja yang tegas untuk membedakan fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial BUMD. Menurutnya, BUMD kerap berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan dua fungsi sekaligus, sehingga ukuran keberhasilannya kerap kabur.

Karena itu, ia mengusulkan KPI dipisah: KPI untuk pelayanan dan KPI untuk aspek keuangan, agar capaian masing-masing fungsi lebih jelas dan terukur. Bima pun meminta kepala daerah bersiap menyambut pembahasan kebijakan tersebut.

"Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN," pungkasnya.

Dengan penguatan sinergi pusat-daerah dan dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan lebih terarah dan transparan, sekaligus memperkuat layanan publik serta kinerja keuangan daerah.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |