Waka MPR Desak Perlindungan Menyeluruh bagi Perempuan Disabilitas

8 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti masih banyaknya ancaman kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas dan mendesak perlindungan yang lebih menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum konsisten serta akses dan fasilitas yang ramah disabilitas di tempat perlindungan korban.

"Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

Menurut data Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender, dengan 98,5 persen di antaranya terjadi di lingkungan domestik. Perempuan penyandang disabilitas juga menghadapi risiko kekerasan dua hingga lima kali lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rerie menekankan berbagai instrumen hukum yang telah tersedia perlu diimplementasikan secara efektif untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan penyandang disabilitas.

Ia menilai penegakan hukum terhadap kasus kekerasan perlu terus diperkuat dengan meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dan aparat hukum secara konsisten.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menegaskan akses bagi perempuan disabilitas ke shelter korban kekerasan perlu dipermudah, termasuk penyediaan fasilitas pendukung seperti kursi roda bagi yang membutuhkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan menciptakan ruang aman bagi perempuan disabilitas tak cukup hanya lewat kebijakan, tetapi juga perlu dibangun pemahaman tentang disabilitas sejak dari lingkungan sosial terdekat, seperti keluarga.

Penyandang disabilitas perlu diperlakukan sebagai individu yang setara, dengan hak yang sama seperti warga lainnya, bukan sebagai objek rasa kasihan atau beban.


(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |