Kendari -
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Jenderal bintang satu ini mengapresiasi inovasi berbasis kemitraan masyarakat yang digagas oleh Ditlantas Polda Sultra guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan ini dipusatkan di lapangan apel Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra, Senin (19/1/2026). Ini menjadi ajang penguatan sinergi antara polisi dengan elemen masyarakat, mulai dari komunitas ojek online (Ojol) hingga relawan perlintasan.
Salah yang ditinjau Brigjen Faizal adalah pembentukan Relawan Perlintasan Lalu Lintas. Pembentukan relawan ini diinisiasi oleh Dirlantas Polda Sultra Kombes Argowiyono ini untuk membantu polisi di titik-titik krusial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Relawan ini ditempatkan di u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. Mereka diberikan edukasi tata cara pengaturan lalu lintas agar kehadiran mereka di jalan menjadi lebih bermakna," ujar Brigjen Faizal.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal Tunjukkan Rompi Khusus Foto: (dok Korlantas Polri)
Para relawan ini diharapkan konsisten dan berani menegur pengendara yang melanggar dengan cara yang humanis namun tegas. Selain itu, mereka dipersiapkan menjadi informan awal jika terjadi gangguan Kamseltibcarlantas atau kecelakaan di lapangan.
Selain relawan, Brigjen Faizal menyapa langsung para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis.
"Ojol Kamtibmas adalah bagian dari keluarga besar Ditlantas Polda Sultra. Kami ingin mereka menjadi teladan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan lainnya," ungkap Argowiyono.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal Menyematkan Rompi Khusus Foto: (dok Korlantas Polri)
Kombes Pol Argowiyono menekankan bahwa Ojol Kamtibmas adalah wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program Ojol Kamtibmas ini bertujuan untuk:
Meningkatkan Kesadaran: Penyuluhan helm SNI dan kepatuhan rambu.
Sinergi & Kemitraan: Membangun hubungan harmonis sebagai mitra strategis di jalan raya.
Wadah Aspirasi: Tempat menyampaikan keluhan atau masukan terkait kondisi lalu lintas.
Pencegahan Kejahatan: Mengajak ojol menjadi 'mata dan telinga' polisi dalam melaporkan tindak kriminal melalui nomor darurat.
Penyerahan ETLE Handheld, Modernisasi Penegakan Hukum
Tak hanya soal pendekatan humanis, Brigjen Faizal juga menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan.
"Modernisasi sarana ini adalah komitmen Korlantas Polri untuk mendukung tugas personel dan meningkatkan keselamatan masyarakat," kata Brigjen Faizal.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal Serahkan ETLE Handheld Foto: (dok Korlantas Polri)
ETLE Mobile Handheld adalah sistem penegakan hukum modern yang berfungsi untuk mengcapture pelanggaran kendaraan. Perangkat ini dioperasikan oleh anggota di lapangan dengan real time, merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar secara nasional.
Dengan mekanisme ini, kendaraan yang melanggar tidak dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Proses ini memastikan penindakan berjalan lebih cepat, tepat, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan praktik transaksional.
Korlantas Polri menegaskan bahwa pemasangan ETLE Mobile Handheld tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi terbaik. Diharapkan tercipta efek cegah dan efek jera bagi pengendara, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Indonesia.
(hri/zap)

















































