Polisi Ungkap Penipuan Modus Buka SPPG Catut Pejabat BGN, Korban Rugi Rp 1,9 M

3 hours ago 4

Jakarta - Polda Jawa Barat membongkar aksi penipuan dengan modus pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di Kota Banjar. Sebanyak empat orang ditangkap dalam kasus ini.

Dilansir detikJabar, Rabu (20/5/2026), empat orang tersangka dalam kasus ini di antaranya Yon Ramdan Nuryamin (YRN), Anwar Yusuf (AY), Ali Nugraha (AN), dan Oki Septian Pradana (OSP). Untuk memperdaya para korban, pelaku mengaku sebagai keponakan dari Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Soni Sanjaya.

"Ini menjadi suatu rumor yang ternyata korbannya cukup banyak. Di sini Saudara YRN menawarkan diri kepada para korban dan meyakinkan bisa memberikan izin titik SPPG sesuai dengan yang diinginkan oleh para korban. Dan, untuk AY berhubungan langsung dengan OSP, OSP mengaku keponakannya Pak Soni ini, Wakil BGN ini. AY juga menerima uang dari AN untuk diserahkan kepada OSP yang mengaku sebagai keponakannya Pak Soni ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Hendra mengungkapkan penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi. Korban dalam kasus ini mencapai 13 orang.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Ade Sapari mengungkapkan modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dapat membuka akses izin portal koordinat SPPG sesuai keinginannya. Para tersangka memberikan syarat ke korban, salah satunya menyerahkan sejumlah uang senilai Rp75 juta hingga Rp150 juta.

"Untuk meyakinkan para korban, tersangka memberikan ID yang seolah-olah asli padahal palsu, seolah-olah titik koordinat yang disetujui oleh Badan Gizi Nasional (BGN), padahal BGN tidak pernah menerbitkan ID tersebut," jelasnya.

Seiring waktu berlalu, ID yang diberikan tidak dapat diakses oleh para korban sehingga para korban mengalami kerugian Rp 1,9 miliar.

"Ternyata akses atau ID itu adalah tidak sesuai atau palsu, sehingga para korban tidak dapat mengakses titik tersebu, dan (korban juga) secara materiil dirugikan dengan total sebanyak Rp1.963.000.000," pungkasnya.

Simak lengkapnya di sini. (zap/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |