Jakarta -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyoroti ratusan ton sampah di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Dia mengaku prihatin dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab lantaran membuang sampah di sana.
"Ya tentunya kita turut prihatin atas prilaku dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oknum yang masih mengedepankan ego pribadi tanpa berpikir akan dampak yang ditimbulkan bisa merugikan orang lain atau bahkan dirinya sendiri beserta keluarganya," kata Rani kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris DPD Gerindra DKI ini juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan investigasi dan mengusut pelaku yang membuang sampah di sana. Selain itu dia meminta pelaku diberi sanksi tegas.
"Untuk itu perlu diinvestigasi usut tuntas para oknum ini untuk diberikan sanksi tegas setimpal dengan perbuatan dan dampaknya agar jera dengan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Dia mengatakan bila pelakunya merupakan pihak swasta maka bisa dicabut izinnya. Menurutnya persoalan sampah tidak akan selesai bila tidak ada kerjasama dari semua pihak.
"Kalau pihak swasta itu berupa instansi atau perusahaan, bila perlu cabut izinnya. Memang tanpa support bersama, masalah sampah ini tak akan pernah berujung selesai," imbuhnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat.
"Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab," kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi detikcom, Senin (19/1/2026).
Yogi mengatakan warga Muara Baru, Jakarta Utara, juga menyuarakan penolakan keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka menegaskan tidak ingin dikambinghitamkan atas ulah segelintir oknum yang membuang sampah ke perairan tersebut.
"Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air," ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai dengan aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.
"Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan," tegasnya.
DLH DKI Jakarta mengangkut 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru. Penanganan sampah tersebut dilakukan secara intensif sejak Jumat (16/1) dengan melibatkan ratusan petugas dan berbagai armada pendukung.
(dek/idn)


















































