Waka Komisi II DPR Usul Pilkades Diawasi Bawaslu: Politik Uangnya Tinggi

3 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti politik uang di pemilihan kepala desa (pilkades) yang tinggi. Dede Yusuf lantas berbicara kemungkinan penyelenggaraan pilkades diawasi oleh Bawaslu.

Adapun Dede Yusuf mulanya menanggapi usulan PDIP untuk menerapkan sistem pilkada langsung dengan e-voting. Dede mengatakan hal itu menjadi pertimbangan. Ia lantas menyoroti money politics yang tinggi di pemilihan kepala desa.

"E-voting akan tetap menjadi satu usulan dan saat ini kan dilakukan di pilkades. Jadi kalau kawan-kawan juga mau paham, bahwa di pilkades yang terjadi saat ini itu money politics juga menjadi sangat tinggi sekali karena tidak ada pengawasan yang secara langsung," kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede Yusuf mengatakan ada suatu daerah yang pembiayaan Pilkades mencapai Rp 16 miliar. Ia bicara kemungkinan Bawaslu mampu terlibat dalam Pilkades.

"Artinya silakan di-crosscheck saja ada daerah yang biaya untuk pilkades itu mencapai Rp 16 miliar. Untuk menjadi kepala desa. Dan itu money politics sangat terjadi, kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada Pilkades," ujarnya.

Ia mengatakan fenomena politik uang di Pilkades sangat tinggi. Ia menyebut kepala daerah tak sedikit yang bergantung pada pendana.

"Bayangkan ada berapa belas ribu, 80 ribu sekian desa yang akan melakukan pemilihan. Oleh karena itu, konteksnya di sini kalau ditanya apakah money politic itu terjadi, besar sekali," ujar Waketum Demokrat ini.

"Lalu ditanya kepada kepala daerah, bupati, wali kota saat ini memang mereka semua rata-rata banyak bergantung kepada yang namanya pendana dan itu yang berdampak kemudian berikutnya adalah mereka berurusan dengan hukum," sambungnya.

Ia menyebut, berdasarkan data Kemendagri, hampir 40 persen kepala daerah terindikasi masalah pidana. Dede Yusuf menilai harus ada pembenahan dari sana.

"Kalau menurut Mendagri hampir 40% kepala daerah itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi konteksnya dalam konteks money politics-nya itu seperti itu," imbuhnya.

(dwr/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |