Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK menjari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Rejang Lebong Hendri Praja.
Pada awal OTT, KPK menjelaskan bahwa penangkapan Fikri Thobari dan Hendri Praja terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong. OTT ini menjadi yang kedua di bulan Ramadan 2026. Berikut sejumlah hal yang diketahui dari OTT Bupati dan Wabup Rejang Lebong:
1. Bupati Rejang Lebong Kena OTT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melancarkan OTT kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3). Menyusul kemudian, KPK turut menciduk Wabup Rejang Lebong Hendri Praja.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Selasa (10/3).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
2. Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab
KPK menyebut OTT ini terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ada 13 orang yang diamankan KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (9/3). Mereka sempat diperiksa di polres setempat.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Selanjutnya Budi menyebut sebagian di antaranya dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026 hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahyang dan juga di Polresta Bengkulu," jelas dia.
3. Wabup Rejang Lebong Ikut Dibawa KPK
Selain bupati, KPK juga mengamankan Wabup Rejang Lebong Hendri Praja. Dari 9 orang dibawa ke gedung KPK di Jakarta, terdapat nama Hendri Praja.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," kata Budi.
4. Uang Tunai Saat OTT Disita KPK
Dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, KPK menyita dokumen hingga uang tunai dalam OTT tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim, selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi.
5. PAN Pecat Bupati Rejang Lebong
Partai Amanat Nasional (PAN) kini memberhentikan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dari jabatan struktural partai usai terciduk dalam OTT KPK.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/3).
Viva menyebutkan partai menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kadernya itu. Pihaknya meyakini penegakan hukum mesti dilakukan secara objektif dan transparan.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ujarnya.
PAN menegaskan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, serta meminta seluruh kepala daerah menjalankan amanat rakyat dengan sungguh-sungguh. PAN menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kasus OTT yang menjerat kadernya tersebut.
6. KPK Tetapkan 5 Tersangka
KPK menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan di Rejang Lebong. Salah satu tersangka di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi.
Budi belum menjelaskan detail siapa saja keempat tersangka lainnya. Namun dia memastikan tiga di antaranya merupakan pihak pemberi uang.
"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," jelas dia.
"Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari)," imbuh dia.
7. KPK Sita Duit Ratusan Juta
KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Rejang Lebong. KPK juga menyita uang senilai ratusan juta dalam OTT tersebut.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
Budi belum memerinci nominal uang yang disita tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," jelasnya.
8. Kasus Suap Ijon Proyek
Selah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka, KPK menyebut Fikri diduga terlibat dalam suap proyek pengadaan di Pemkab Rejang Lebong.
"Saat ini kan yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," kata Budi.
KPK belum menjelaskan detail terkait konstruksi perkara yang menjerat Fikri. KPK akan menggelar jumpa pers hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu (11/3).
Tonton juga video "Puan Minta Evaluasi Seusai Dua Bupati Terjaring OTT dalam Sepekan"
(rfs/rfs)


















































