Jakarta -
Video menunjukkan sejumlah pria asal Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya meminta pertolongan viral di media sosial. Diduga mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Dilansir detikJabar, Rabu (24/12/2025) mereka terekam berada di dalam sebuah rumah dan duduk saling berdekatan. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook @Ucu Irma dan berdurasi sekitar 1 menit 29 detik.
Dalam rekaman itu tampak delapan orang laki-laki, dengan salah seorang perwakilan menyampaikan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berasal dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kami semua adalah korban TPPO di Kamboja. Kami mohon bantuan Bapak Presiden, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, hingga Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya," ujar salah satu korban dalam video tersebut.
Para korban menjelaskan awalnya mereka dijanjikan pekerjaan sebagai staf pemasaran produk laptop namun malah diarahkan untuk melakukan penipuan terhadap sesama warga negara Indonesia. Mereka mengaku saat ini dalam kondisi sulit karena kehabisan bekal dan sangat berharap bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Kami ingin segera pulang ke Tasikmalaya. Bekal kami sudah habis. Saat ini masih dalam proses KBRI, tetapi kami harus menunggu," lanjut korban tersebut.
Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat turun tangan menyelidiki video tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak keluarga.
"Pihak kepolisian tengah melakukan identifikasi awal terhadap dugaan korban TPPO tersebut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan juga dengan satuan di atas. Kemudian, Kecamatan juga koordinasi dengan Kabupaten," kata Jaja Hidayat, Rabu (24/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta memastikan sebelum viral pihaknya sudah menyelidiki kasus ini. Diduga para korban berangkat ke luar negeri melalui agen tidak resmi.
"Kasus ini sedang kami dalami. Sebelum viral kami sudah selidiki. Kami kejar konstruksi hukumnya, ada dugaan keberangkatan mereka ilegal, diduga melalui agen tidak resmi. Kami terus melakukan pengecekan serta berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Urusan pemulangan adalah kewenangan KBRI," kata Ridwan Budiarta.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/eva)


















































