Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Oknum Jaksa Salahgunakan Barang Sitaan

1 hour ago 1

Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menindak tegas oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan. Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam acara Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA).

"Jaksa Agung menegaskan apabila ada oknum (jaksa) yang menguasai (aset sitaan) tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari instansi, bisa saja nanti ada mens rea (niat jahat) untuk memiliki diam-diam, untuk ditindak tegas," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Jaksa Agung, kata Anang, meminta BPA untuk menata dan menelusuri kembali aset-aset sitaan dari kasus korupsi. Langkah itu, guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh internal tanpa sepengetahuan pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau mendapatkan informasi sebagian aset, baik berupa apartemen dan hotel yang berasal dari hasil perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan masuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI, untuk betul-betul ditelusuri dan di-tracking. Jangan sampai ada penyalahgunaan," jelas Anang.

Apabila dalam penindakan ditemukan pelanggaran etik, maka oknum jaksa tersebut akan diproses etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Begitu pula jika ditemukan unsur pidana, juga akan diusut.

"Ini warning (peringatan) keras. Tidak hanya untuk (jaksa) di Jakarta, tapi juga di luar Jakarta," tutur Anang.

Sebelumnya, dalam acara Hari Ulang Tahun BPA, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap adanya penggunaan aset sitaan oleh sejumlah jaksa nakal. Aset tersebut digunakan untuk keperluan pribadi secara diam-diam hingga berharap dilupakan dan menjadi miliknya. Dia menyebut salah satu aset sitaan yang dikuasai adalah apartemen di Jakarta Pusat. Namun, Burhanudin tak merinci aset sitaan kasus apa yang dikuasai oknum jaksa tersebut.

"Banyak aset-aset kita yang masih 'tercecer', aset-aset kita yang seharusnya kita miliki, masih di-hak-in oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat," kata Burhanuddin dalam sambutannya di HUT BPA sebagaimana disiarkan dalam akun resmi YouTube Kejaksaan Agung, Kamis (12/2/2026).

"Banyak aset-aset yang bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya.
Coba apartemen-apartemen, silakan ditelusuri. Saya tahu persis," lanjutnya.

Burhanuddin menegaskan penyalahgunaan harus dihentikan agar aset sitaan dapat dikelola maksimal untuk pemulihan kerugian keuangan negara.

"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin. Tidak boleh lagi. Siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA," tuturnya.

(ond/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |