Viral Calo Minta Uang ke Pelamar Kerja di Serang, Polisi Selidiki

2 months ago 9

Jakarta -

Viral di media sosial terkait calo tenaga kerja meminta pelamar kerja menyiapkan sejumlah uang agar diterima bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Serang, Banten. Polisi mengatakan tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan tersebut.

Dalam unggahan yang beredar di medsos, terdengar suara yang diduga merupakan calo tenaga kerja. Calo itu meminta pelamar kerja menyiapkan uang agar lamaran kerjanya bisa lolos seleksi.

"Nong Siti, besok emaknya suruh itu ya. Suruh bawa uangnya itu ya. Soalnya lamarannya mau disetorin ke kantornya itu plus sama duitnya besok," kata calo tenaga kerja dalam rekaman suara yang beredar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calo tersebut menjanjikan pelamar kerja akan diterima bekerja. Ia juga memberi jaminan jika tidak diterima bekerja, uang setoran itu akan dikembalikan.

"Tenang aja, jangan khawatir kalau bakal duitnya enggak balik. Kalau enggak masuk nanti dibalikin, saya jaminannya ya, tapi kalau udah lamaran udah masuk, duit udah masuk, itu udah pasti masuk," ucapnya.

Dalam narasi yang beredar, korban pelamar kerja dimintai uang senilai Rp 9 juta. Namun nantinya korban hanya bekerja sebentar, kemudian dipecat.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan penipuan tersebut. Meski demikian, polisi tetap akan melakukan penyelidikan.

"Kami belum menerima laporan resmi terkait kasus yang sedang viral tersebut. Namun saat ini kami sudah membentuk dua tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman informasi," ujar AKP Fredo kepada wartawan.

Dia mengatakan anggotanya diturunkan untuk melakukan klarifikasi ke perusahaan yang disebut. Ada juga anggota yang melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan korban guna memperoleh informasi yang lebih lengkap.

"Kami mengimbau kepada korban atau pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi ke kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.

Lihat juga Video: Oknum Pegawai Kemenkumham Gorontalo Calo CPNS Rp 150 Juta Diberhentikan

(aik/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |