Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba memastikan kesiapan LPS dalam implementasi program penjaminan polis asuransi pada tahun 2028.
Dalam skema program penjaminan polis asuransi, LPS bercermin pada pelaksanaannya di 27 negara utamanya di Malaysia, Korsel dan Taiwan. Dimana LPS melihat ada 2 program utama yang harus dipastikan yakni terkait proteksi terhadap peserta polis asuransi serta menjaga stabilitas industri asuransi.
Diharapkan program penjaminan polis ini bisa meningkatkan kepercayaan nasabah sehingga dapat menjadi momentum pertumbuhan industri asuransi.
Selain itu LPS juga memastikan upaya menjaga keberlanjutan Dana penjaminan utamanya di fase awal untuk menekan risiko. Hal ini dilaksanakan dengan memperketat seleksi keanggotaan hingga penentuan iuran premi.
Seperti apa perkembangan program penjaminan polis asuransi? bagaimana arah pengembangan industri asuransi RI? Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini dengan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 02/04/2026)
Add
source on Google


















































