Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR menyorot tajam kinerja Bank Indonesia dalam mengelola aset valuta asing. Sorotan ini muncul setelah penerimaan dari pos hasil pengelolaan aset valas atau hpav melonjak hingga Rp 66,65 Triliun pada akhir kuartal IV 2026
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 18/05/2025) berikut ini.
Add
source on Google


















































