Trio Maling Motor Dar Der Dor di Jakbar Kini Tertunduk Lesu

2 hours ago 1
Jakarta -

Tiga maling motor yang menembak warga di Palmerah, Jakarta Barat, telah ditangkap polisi. Ketiganya 'didor' di kaki dan kini hanya tertunduk lesu.

Dirangkum detikcom, Senin (12/1/2026), peristiwa pencurian motor ini terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.

Aksi pelaku dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.

"Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu," kata Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Kemudian, tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan AN di kasus pencurian ini.

Tampang Para Pelaku

Polisi telah menangkap tiga maling sepeda motor yang sempat menembak warga di Palmerah. Ketiga maling itu ditembak di kaki dan kini telah ditahan.

Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (12/1), ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Tampak dua tersangka berjalan pincang dengan kaki dibalut perban.

Ketiganya telah mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Wajahnya tampak lesu dan tangan ketiganya juga diikat cable ties berwarna merah.

Penampakan tiga maling motor yang tembak warga di Jakbar (Kurniawan/detikcom)Penampakan tiga maling motor yang tembak warga di Jakbar (Kurniawan/detikcom) Foto: Penampakan tiga maling motor yang tembak warga di Jakbar (Kurniawan/detikcom)

Pelaku Pakai Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang

Polisi mengungkap motif dari VV (33) dan RC (43), dua maling sepeda motor bersenpi yang beraksi di Palmerah. Polisi menyebut keduanya melakukan aksi berani itu karena desakan utang.

"Untuk motifnya sendiri, dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

Iman mengatakan, untuk jumlah utang yang dimiliki korban masih didalami. Termasuk apakah utang tersebut bersumber dari pinjaman online.

"Untuk utangnya masih kita dalamin ya, karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan," ujar Iman.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pencurian motor menggunakan senjata api di Palmerah itu dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman pidana terhadap para pelaku maksimal 12 tahun penjara.

"Terhadap mereka, para tersangka, kami kenakan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, juncto Pasal 468 KUH Pidana, Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun penjara," ucap Kombes Iman.

"Kemudian Pasal 477 KUH Pidana, Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, dan Pasal 591 KUH Pidana, Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," imbuhnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(fas/fca)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |