Jakarta -
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memperkuat kolaborasi lintas daerah untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah optimalisasi pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) melalui mekanisme hibah antar pemerintah daerah.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah yang tidak terdampak atau terdampak ringan bencana, tetapi memperoleh tambahan alokasi TKD cukup besar agar dapat menghibahkan sebagian anggarannya untuk membantu daerah terdampak berat, tapi tidak mendapatkan tambahan TKD signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengimbau daerah-daerah di Sumatera Utara yang tidak terdampak atau terdampak ringan, tetapi mendapatkan tambahan anggaran besar, agar bisa membantu daerah yang terdampak berat di Aceh melalui mekanisme hibah," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (13/4). Kemudian, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan semangat gotong royong antar daerah. Daerah dengan kapasitas fiskal lebih dapat membantu daerah lain yang menghadapi beban pemulihan lebih besar.
Tito juga merinci sejumlah daerah di Sumatera Utara yang berpotensi memberikan dukungan melalui skema hibah. Di antaranya, Kota Medan yang memperoleh tambahan TKD sekitar Rp565 miliar diimbau untuk menghibahkan sekitar Rp50 miliar, serta Kabupaten Deli Serdang yang memperoleh Rp493 miliar dengan potensi hibah Rp50 miliar untuk membantu wilayah terdampak seperti Aceh Timur.
Selain itu, Kabupaten Simalungun yang tidak terdampak bencana namun memperoleh sekitar Rp412 miliar juga didorong untuk menghibahkan sebagian anggarannya, termasuk untuk membantu Kabupaten Aceh Utara. Sementara daerah lain, seperti Asahan, Serdang Bedagai, hingga Kota Pematangsiantar juga diimbau memberikan kontribusi serupa sesuai kapasitas fiskalnya.
Menurut Tito, sejumlah daerah terdampak di Aceh setidaknya membutuhkan tambahan dukungan anggaran minimal sekitar Rp25 miliar untuk mempercepat pemulihan, seperti di wilayah Gayo Lues dan Bener Meriah.
"Ini semata-mata untuk kemanusiaan. Daerah yang memiliki kemampuan lebih kami dorong untuk membantu daerah yang terdampak lebih berat," tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara telah dilakukan secara intensif, dan mayoritas daerah menyatakan kesiapan untuk menjalankan mekanisme hibah tersebut.
"Kami sudah komunikasikan, dan mereka tidak keberatan. Mereka siap menjalankan mekanisme hibah," ungkap Tito.
Sebagai dasar kebijakan, Tito sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Surat edaran ini menjadi pedoman dalam optimalisasi penggunaan TKD untuk mendukung percepatan pemulihan, baik pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, maupun rekonstruksi.
Dengan optimalisasi TKD serta dukungan hibah antar daerah, diharapkan proses pemulihan di wilayah terdampak, khususnya di Aceh dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.
(akn/ega)


















































