Terungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

3 hours ago 1
Jakarta -

Polisi telah mengumumkan perkembangan penyidikan peristiwa kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Dalam jumpa pers di hadapan awak media, polisi mengungkap kesimpulan soal adanya tiga klaster perusuh.

Untuk diketahui, kerusuhan menyebabkan seorang warga lansia bernama Bambang Setiawan tewas. Korban dikeroyok oleh perusuh. Korban sehari-hari bekerja sebagai penjual cermin di Pejompongan.

"Pada kesempatan siang hari ini, kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Ditres PPA-TPPO (Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang) Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan informasi penanganan dugaan tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 yang lalu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (12/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan korban Bambang Setiawan (BS)," sambung Iman.

Selama dua pekan lebih mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan, polisi telah menetapkan dan menangkap tiga tersangka yakni FP (23), DS (33) dan DDS (29). Sementara itu polisi telah memprofiling sejumlah identitas yang diduga mengondisikan atau merekrut massa untuk merusuh.

"Selanjutnya dari hasil pengembangan proses penyidikan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," ungkap Iman.

Iman lalu memaparkan tiga klaster perusuh sebagai berikut:

Klaster 1

Iman menerangkan klaster pertama dikoordinir oleh pria berinisial JT. Perusuh di klaster ini dibayar Rp 40.000 per orang.

"Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000," ucap Iman.

JT sendiri mendapat pesanan 'misi' dari seorang berinisial PKL. Pesanan massa perusuh dilakukan berjenjang karena PKL mendapat order dari KHT alias HY.

"Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY," tutur Iman.

Terakhir, di level atas HY, disebutkan ada sosok berinisial SO. "Dan diorder atas nama SO," imbuh mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.

Dia pun berkomitmen mendalami aktor intelektual di balik klaster ini. "Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya," ujar Iman.

Klaster 2

Mantan Kapolres Bogor ini kemudian menjelaskan klaster perusuh yang kedua. Klaster ini dikoordinir oleh seorang berinisial ER.

"Kemudian klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER," kata Iman.

ER berstatus mahasiswa. ER mengiming-imingi perusuh yang direkrutnya dengan imbalan Rp 70.000 per orang.

"Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta, yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000,00 per kepala," terang Iman.

Hasil penyidikan mengarah pada sebuah badan hukum yang mengorder massa perusuh ke ER. Iman menyebut badan hukum yang dimaksud berperan menyokong dana.

"Di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini," tambah Iman.

Klaster 3

Di klaster ini, Ditreskrimum bekerja sama dengan Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya karena adanya anak di bawah umur yang terlibat. Pada klaster ini, telah ditetapkan tiga tersangka dewasa yang diduga mengeksploitasi anak-anak untuk berbuat rusuh.

"Klaster tiga yang ditemukan oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO dalam penanganan anak bermasalah dengan hukum, di mana terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara eksploitasi terhadap anak," tegas Iman.

"Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan," lanjut dia.

Ketiga tersangka pengeksploitasi anak ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dan ketiganya disidik oleh penyidik Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan," pungkas Iman.

(aud/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |