Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap

6 hours ago 1

Jakarta -

Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap empat orang diduga sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku menggunakan air soft gun untuk mengedarkan sabu di Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara.

Dilansir detikSumut, Minggu (13/9/2026), Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (11/9).

"Petugas menangkap tiga orang laki-laki di dalam rumah yang diketahui berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu," kata Dhery kepada detikSumut, Sabtu (12/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui sabu tersebut miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan AP yang menyebut sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki berinisial EI. Petugas selanjutnya menangkap EI dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan uang tunai Rp 2,1 juta.

"Petugas menangkap EI beserta barang bukti satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buku catatan, satu jaket warna abu-abu, satu dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 2,1 juta," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |