Legislator PAN Dukung Polisi Usut Aktor Intelektual Pemodal Kerusuhan 27 Agustus

4 hours ago 1
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan massa dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus yang menewaskan Bambang Setiawan Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina mendorong polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri (Polda Metro Jaya) yang sedang melakukan proses penyidikan terhadap para perusuh dalam peristiwa unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 yang mengakibatkan seorang warga atas nama Bambang meninggal dunia," kata Endang kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Endang mendukung langkah Polri yang tidak berhenti mengusut kerusuhan itu hanya pada aktor lapangan. Dia berharap polisi segera menemukan aktor intelektual yang memodali pengerahan massa untuk membuat ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mendengar bahwa Polda Metro jaya juga sedang mengembangkan proses kasus itu dan sedang membidik aktor-aktor intelektual selaku pemodal meletusnya peristiwa itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita akan mendengar Polda sudah berhasil meringkus aktor intelektual dan membawanya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Endang memastikan Komisi III DPR yang membidangi hukum terus mendukung penindakan Polri terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi. Di sisi lain, ia meminta seluruh pihak menyampaikan aspirasi tanpa merugikan pihak mana pun.

"Dan kami selaku anggota Komisi III senantiasa mendukung langkah-langkah Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa menjadi anarkis bahkan menghilangkan nyawa orang lain," kata Endang.

"Dan kami juga mengimbau kepada semua masyarakat sebangsa dan setanah air yang saya cintai, bahwa menjaga sikap kritis dan memberi kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi, tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang santun dan beradab, agar tidak ada pihak mana pun yang dirugikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap para tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT. Masing-masing orang disebut menerima Rp 40 ribu.

"Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40 ribu. Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO," kata Imanuddin saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).

Imanuddin mengatakan JT kemudian mendapat order dari sejumlah pihak. Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.

"Nah, selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya," ujarnya.

Polisi juga menemukan alur pendanaan lainnya melalui korlap berinisial ER. ER disebut merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta. Iman mengatakan ER menjanjikan atau menyiapkan dana sebesar Rp 70 ribu untuk setiap orang yang dikerahkan.

"Kemudian klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Nah, ini juga kami sedang melakukan pendalaman di mana Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000,00 per kepala," ujarnya.

Menurut Imanuddin, ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum. Identitas badan hukum tersebut masih didalami penyidik.

"Di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini. Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER," ucapnya.

(fca/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |