Jakarta -
KPK melelang sejumlah aset yang dirampas dari para koruptor. Nilai tertinggi yang bisa dilelang adalah tanah yang laku sebesar Rp 11 miliar di Sentul, Bogor.
"Untuk yang paling tinggi nominal yang laku itu adalah sebesar Rp 11 miliar," kata jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
Aset itu dari perkara Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh. Irfan Kenway telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu di perkara John Irfan, tanah yang ada di Sentul, Bogor," sebutnya.
Sedangkan nilai aset tertinggi, yaitu berupa tanah dan bangunan dengan nilai limit Rp 16.978.428.000, belum laku dilelang KPK. Aset itu nantinya akan kembali dilelang.
"Oh iya, itu belum laku. Nanti kita lelang lagi kemungkinan kalau nggak di September, Desember," kata dia.
KPK saat ini melakukan lelang 82 lot barang rampasan dari perkara korupsi. Secara rinci, lelang berlangsung 2 hari, yaitu:
- Rabu (11/6), untuk 12 daerah, yakni KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).
- Kamis (12/6), di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).
(ial/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini