Bogor -
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di KM 23A Tol Jagorawi, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kecelakaan mengakibatkan satu mobil tersangkut di beton pembatas jalur.
Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jazuli, mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu (15/6) pukul 13.20 WIB. Kedua kendaraan terlibat kecelakaan mengarah dari Jakarta menuju Bogor.
"Identitas kendaraan terlibat kecelakaan kendaraan Datsun GO Panca F-1722-FE, pengemudi AB dan kendaraan Toyota Rush B-2136-PKT, pengemudi SL. Kedua kendaraan (melaju) dari Jakarta mengarah Bogor," kata Jajuli kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, kendaraan yang dikemudikan AB berhenti di lajur 1. Pada saat bersamaan, datang mobil yang dikendarai SL tidak dapat menghindari kendaraan di depannya hingga berujung kecelakaan.
"Kendaraan 1 (Datsun GO Panca) berhenti di lajur 1 jalur utama, 20 M selepas chevron Gunungputri, karena indikator mobil menyala. Datang kendaraan 2 (Toyota Rush) bergerak di lajur 1 dan menyalip dari chevron Gunungputri lanjut kendaraan 2 menabrak kendaraan 1," kata Jajuli.
"Posisi akhir kendaraan 1 normal di lajur 1 hadap serong utara. Kendaraan 2 normal melintang (tersangkut) di NCB beton hadap barat," lanjutnya.
Jazuli memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kecelakaan diduga akibat pengendara kuran antisipasi ketika berkendara.
"Faktor memengaruhi kecelakaan (akibat) pengemudi kurang antisipasi. Korban nihil," pungkasnya.
(sol/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini