Suami di Depok Diduga Aniaya Istri Gegara Tak Dipinjami HP Main Game

2 hours ago 1

Jakarta -

Suami berinisial RA (20) jadi tersangka usai menganiaya istrinya hingga menjalani operasi mata di Depok, Jawa Barat. Penganiayaan bermula saat pelaku meminjam ponsel milik korban untuk bermain game online.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/12/2025) pukul 13.30 WIB di Bedahan, Sawangan, Depok. Awalnya pelaku dan korban cekcok urusan pinjam meminjam ponsel.

"Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah," ujar Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made mengatakan pelaku melakukan kekerasan terhadap korban usai marah ponsel tak boleh dipinjam untuk bermain game online.

"Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online," bebernya.

Pelaku kemudian melempar ponsel ke arah wajah hingga mengenai mata kiri korban. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

"Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, pelaku juga sempat memukul korban ke arah wajah. Pelaku diduga menganiaya korban bertubi-tubi.

"Ya diketahui ada kekerasan fisik lainnya yaitu dengan cara memukul menggunakan tangan ke arah wajah. Kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, kemudian serta ada beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AA di Sawangan, Depok, dianiaya brutal oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka serius di bagian mata hingga harus dioperasi usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(lir/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |