Anas Karno Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya Lewat Jalur PAW

3 hours ago 2

Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno. PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi dewan usai wafatnya Adi Sutarwijono.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai. Dalam pembukaan sidang, ia menjelaskan pelaksanaan PAW merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026.

"Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya. Seluruh tahapan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk hasil musyawarah yang digelar beberapa hari sebelumnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Dalam keputusan tersebut, disebutkan pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan jasa almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Melalui keputusan yang sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan itu mulai berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna.

Usai dilantik, Anas Karno menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan, almarhum Adi Sutarwijono bukan hanya senior di partai, tetapi juga sosok ketua, sahabat, dan guru baginya.

"Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini sudah dilakukan beliau, sering turun ke masyarakat, dan berupaya melakukan yang lebih baik lagi, terutama di dapil tiga, khususnya dan Kota Surabaya pada umumnya," ungkap Anas.

Saat ditanya terkait penempatan komisi di DPRD, Anas menegaskan dirinya siap menjalankan keputusan partai. Menurutnya, kader partai wajib hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan saat dibutuhkan.

"Saya sebagai kader PDI Perjuangan harus tunduk dan patuh kepada partai. Ditugaskan di mana saja harus siap," tuturnya.

Terkait sisa masa jabatan hingga 2029, Anas menegaskan akan meneruskan program-program yang telah dirintis almarhum Adi Sutarwijono, sekaligus melengkapi hal-hal yang masih perlu dibenahi.

"Yang kurang akan segera kami lengkapi dan diupayakan menjadi lebih baik," tandasnya.

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |