Sri Mulyani Bawa Kabar Baik Soal Coretax

1 week ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak atau DJP kini telah berfungsi semakin baik.

Klaim ini ia sampaikan setelah sistem inti administrasi pajak yang baru diimplementasikan pada 1 Januari 2025 itu dikeluhkan banyak wajib pajak, karena banyak permasalahan.

"Coretax kita sudah makin membaik," ucap Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, dikutip Kamis (10/4/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, perbaikan pada sistem Coretax ini akan mempercepat dan mempermudah layanan perpajakan. Termasuk layanan restitusi yang telah dilakukan secara otomatis.

Selain itu, ia mengatakan sistem itu juga mempercepat waktu proses pemeriksaan dan proses keberatan masalah perpajakan.

Di sisi lain, sistem dokumentasi seluruh layanan administrasi birokrasi juga akan semakin cepat, karena sistem validasi yang terhubung dengan instansi lain.

"Ini membuat nanti dokumentasi menjadi lebih mudah, sehingga segala proses termasuk restitusi menjadi jauh lebih cepat," tegas Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, permasalahan sistem Coretax ini sempat mendapat perhatian dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Ia bilang, sistem Coretax telah mempengaruhi pelemahan penerimaan negara pada dua bulan pertama tahun ini, hingga membuat APBN per Februari 2025 defisit Rp 31,2 triliun.

"Ada permasalahan Coretax yang belum terdeliver terhadap market. Coretax ini ide yang bagus, teknologi informasi diterapkan sistem pelayanan sehingga terintegrasi. Sejak 1 Januari implementasi ini ada permasalahan teknikal sehingga mengganggu penerimaan pajak dan akses pembayaran pajak," ujar Misbakhun, dalam acara Capital Market Forum 2025, di Gedung BEI, Jakarta (21/3/2025).

Sebagai catatan, penerimaan pajak anjlok 30% pada Februari 2025. Sementara itu, PNBP mengalami penurunan dipicu oleh lesunya harga komoditas. Di sisi lain, penerimaan kepabeanan mengalami kenaikan pada Februari.

Misbakhun optimistis penerimaan negara akan mengalami rebound pada Maret dan April ketika pelaporan SPT dari PPh wajib pajak sudah masuk ke Ditjen Pajak. Kondisi ini pun akan ditopang oleh penerimaan PPh 25 pada bulan-bulan berikutnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Tekor & Setoran Pajak Turun, Coretax Jadi Sorotan

Next Article Sri Mulyani Bangun Sistem Pajak Canggih 'Coretax', Ini Cara Loginnya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |