Jakarta -
Terpidana kasus produksi film porno, Siskaeeee akan menghirup 'udara segar'. Dia direncanakan akan bebas 21 Februari mendatang.
Siskaeee ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Siskaeee akan bebas demi hukum.
"Tanggal 21 beliau bebas demi hukum," kata Kalapas Pondok Bambu, Nebi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nebi menjelaskan Siskaeee bukan bebas murni. Siskaeee disebut sudah menjalani masa tahanan dari putusan Pengadilan Tinggi.
"Beda dengan bebas murni karena jaksanya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. Dibebas demi hukum dikarenakan sudah menjalani putusan dari Pengadilan Tinggi saat ini ada," jelasnya.
Siskae Divonis 1 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 1 tahun penjara kepada FCNS alias Siskaeee di kasus film porno. Hakim menyatakan Siskaeee terbukti bersalah melanggar UU Pornografi.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," kata kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (21/10/2024).
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno yakni Virly Virginia, Patra dan Bima juga divonis 1 tahun penjara. Siskaeee dkk dinyatakan bersalah melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Siskaeee dkk. Hakim menyebut Siskaeee harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi menetapkan 12 orang pemeran film porno sebagai tersangka. Mereka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.
(dek/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu