Jakarta -
Masalah kelistrikan sering kali datang tiba-tiba dan mengganggu aktivitas sehari-hari di rumah. Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung atau repot keluar rumah untuk mencari bantuan petugas jika terjadi kendala teknis pada aliran listrik.
PT PLN (Persero) telah mempermudah layanan aduan bagi pelanggan. Pengguna dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia guna mempercepat penanganan masalah kelistrikan tanpa harus menelepon atau datang ke kantor layanan secara langsung.
Daftar Masalah Kelistrikan yang Bisa Dilaporkan
Berdasarkan informasi resmi dari kanal PLN, terdapat berbagai jenis kendala yang dapat diadukan oleh pelanggan secara mandiri. Layanan ini mencakup laporan terkait pemadaman listrik yang terjadi di lingkungan sekitar atau rumah pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain listrik padam, pengguna bisa melaporkan masalah teknis pada perangkat kWh meter yang menunjukkan pesan "PERIKSA". Fitur pengaduan ini juga melayani kendala terkait pemasangan baru, perubahan daya, hingga permasalahan pembayaran pada meteran pascabayar maupun prabayar.
Panduan Cara Lapor Melalui Aplikasi PLN Mobile
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan membuka aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna cukup memilih fitur atau menu "Pengaduan" untuk memulai proses pelaporan.
Berikut adalah rincian langkah-langkah dalam menyampaikan aduan secara online:
- Pilih jenis keluhan yang sedang dialami, misalnya "Pengaduan Listrik Padam".
- Masukkan atau pilih Identitas Pelanggan (IDP) yang ingin dilaporkan.
- Atur koordinat lokasi gangguan agar sesuai dengan alamat yang terdaftar pada IDP tersebut.
- Isi kelengkapan alamat secara mendetail mulai dari provinsi, kota, kecamatan, serta kelurahan dengan benar.
- Berikan rincian patokan alamat seperti nomor rumah atau warna pagar untuk mempermudah petugas menemukan lokasi.
- Tuliskan deskripsi singkat mengenai keluhan yang dialami dan lampirkan foto kondisi di lapangan.
Setelah seluruh data terisi dengan lengkap, pelanggan tinggal mengirimkan laporan tersebut dan menunggu proses tindak lanjut dari petugas. Melalui sistem pengaduan yang terintegrasi ini, layanan perbaikan menjadi lebih cepat dan efisien bagi seluruh pelanggan PLN.
(wia/idn)


















































