Jakarta -
Polisi melakukan pengembangan terkait kasus pegawai KPK gadungan yang ditangkap di wilayah Jakarta Pusat. Terkini satu orang lagi ditangkap terkait kasus tersebut.
"Kita melakukan pengembangan dan kita amankan satu orang lagi. Diamankan di Menteng, dia bagian dari komplotan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku itu berinisial FFF (50). Dalam pemeriksaannya, FFF mengaku bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dia dinas di Kehutanan Pemprov NTT. ASN iya," ujarnya.
Sebelumnya tiga orang pria berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40) ditangkap lantaran mengaku-aku sebagai pegawai KPK. Ketiganya ditangkap KPK dan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kasus bermula saat tim kuasa hukum eks Bupati Rote Leonard Haning menerima sprindik dan pemanggilan dari KPK.
"Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote," kata Firdaus saat dihubungi, Kamis (6/2).
Firdaus menyebut mereka lalu berkoordinasi dengan KPK. Saat ditelisik lebih dalam, sprindik dan surat panggilan tersebut ternyata dipalsukan.
"Orang-orang dari (mantan) Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK, ternyata benar sprindik ini palsu, bodong," ujarnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu