Jakarta -
Upaya penyelundupan kristal putih diduga narkoba jenis sabu digagalkan petugas Rutan Kelas I Surabaya. Benda tersebut dimasukkan dalam makanan yang dibawa untuk warga binaan.
Awalnya, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan pada Senin (7/9) pagi. Petugas lalu memeriksa barang bawaan pengunjung tersebut.
Pengunjung dan warga binaan tersebut dibawa ke Pos Karupam untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas menemukan 5 paket ukuran sedang dan 1 paket kecil benda berbentuk kristal putih dalam masakan berisi telur, tahu, dan ikan tongkol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga ketat lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta bebas dari peredaran gelap narkoba.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan." kata Tristiantoro, Selasa (8/9/2026).
Paket diduga sabu itu dibawa SA saat hendak membesuk suaminya, RF. Petugas lalu mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti menyerahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan.
"Deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika," katanya.
(jbr/jbr)


















































