Polisi Telusuri Dugaan Pungli dan Miras di Kalijodo, Ini Hasilnya

2 hours ago 1

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan ke kawasan Kalijodo. Upaya tersebut dilakukan guna menyelidiki informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) hingga jual beli minuman keras.

"Petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif. Setiap informasi yang ditemukan akan kami dalami sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Hasil pengecekan awal, lokasi penarikan karcis sebesar Rp 10.000 diketahui berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara RPTRA Kalijodo yang turut menjadi perhatian berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasriadi mengatakan pihaknya masih mendalami dasar, pengelolaan, serta peruntukan pungutan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

"Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, penarikan karcis disebut dilakukan pada Sabtu malam. Tenda yang sebelumnya digunakan di lokasi tersebut juga telah dibongkar," imbuh Nasriadi.

Petugas turut menemukan perangkat pengeras suara yang digunakan untuk kegiatan hiburan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kepolisian akan mengklarifikasi pengelolaan dan perizinan aktivitas tersebut kepada pihak terkait.

Sementara itu, terkait informasi mengenai minuman beralkohol, keterangan sementara menyebut terdapat pengunjung yang mengonsumsinya ketika kawasan ramai pada Sabtu malam.

"Informasi tersebut masih didalami dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penjualan ataupun peredaran minuman beralkohol di lokasi," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus berkoordinasi untuk memastikan ruang publik dapat digunakan masyarakat dengan aman, nyaman, dan tertib.

"Ruang publik merupakan fasilitas bersama yang harus kita jaga. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau gangguan kamtibmas, silakan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungli parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo. Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih," kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajaran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan ke depannya bersama TNI dan Polri.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |